26.2 C
Malang
Saturday, 1 April 2023

Apa Kabar Kasus TKW Kabur di Malang? Ternyata Begini Kendala Polisi

MALANG KOTA – Masih ingat dengan insiden calon pekerja migran kabur dari balai latihan kerja (BLK) hingga berujung celaka? Hampir dua bulan berlalu, kasusnya masih abu-abu. Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apa yang jadi kendala?

Kasus calon tenaga kerja wanitan (TKW) kabur dengan cari turun dari lantai tiga dengan tali dan kain lantas jatuh dan terluka parah itu terjadu awal Juni lalu (9/6). Mereka adalah calon TKW yang ditampung BLK PT Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Tri Nawang Sari mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. “Masih penyidikan, untuk mulai kapan naiknya ya sudah bulan Juni,” terang dia Senin (2/8) siang.
Polisi memang tidak tinggal diam dengan kasus tersebut. Puluhan orang telah diperiksa dan dimintai keterangan. “Sudah sekitar 15 hingga 20 orang saksi, kami tetap sesuai prosedur, dan akan memanggil kembali pihak CKS guna pemeriksaan tambahan,” imbuh Nawang, sapaan karibnya.

Tapi diakui Nawang, dalam kasus ini pihaknya masih menemui kendala. Yakni masih kurangnya bukti yang mengarah ke pidana. “Kami masih mencari bukti-bukti bila ada tindak pidana yang terjadi di sana,” kata dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu rekam medis salah satu korban. “Dari RSUD Kota Malang, kami masih menanti rekam medisnya, sekaligus hasil visum yang belum diberikan ke kami,” bebernya.

Seperti diketahui, ada empat calon TKW yang jatuh hingga mengalami luka serius saat mencoba kabur dari lantai tiga dengan ketinggian sepuluh meter tersebut. Nawang mengatakan, hingga kini ke-tiga korban masih menjalani pemulihan. “Karena tiga ini habis operasi karena ada yang patah kaki dan punggung, jadi butuh waktu untuk penyembuhan,” tutur Nawang.

Menurut Nawang, pihaknya juga masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut. “Belum, gelar perkara pun belum dilakukan,” ucap Nawang.

Meski begitu, koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih terus dilakukan. “Masih, kami terus berkoordinasi dengan BP2MI yang ada di Surabaya,” pungkas dia.

Pewarta: Biyan Mudzaky

MALANG KOTA – Masih ingat dengan insiden calon pekerja migran kabur dari balai latihan kerja (BLK) hingga berujung celaka? Hampir dua bulan berlalu, kasusnya masih abu-abu. Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apa yang jadi kendala?

Kasus calon tenaga kerja wanitan (TKW) kabur dengan cari turun dari lantai tiga dengan tali dan kain lantas jatuh dan terluka parah itu terjadu awal Juni lalu (9/6). Mereka adalah calon TKW yang ditampung BLK PT Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Tri Nawang Sari mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. “Masih penyidikan, untuk mulai kapan naiknya ya sudah bulan Juni,” terang dia Senin (2/8) siang.
Polisi memang tidak tinggal diam dengan kasus tersebut. Puluhan orang telah diperiksa dan dimintai keterangan. “Sudah sekitar 15 hingga 20 orang saksi, kami tetap sesuai prosedur, dan akan memanggil kembali pihak CKS guna pemeriksaan tambahan,” imbuh Nawang, sapaan karibnya.

Tapi diakui Nawang, dalam kasus ini pihaknya masih menemui kendala. Yakni masih kurangnya bukti yang mengarah ke pidana. “Kami masih mencari bukti-bukti bila ada tindak pidana yang terjadi di sana,” kata dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu rekam medis salah satu korban. “Dari RSUD Kota Malang, kami masih menanti rekam medisnya, sekaligus hasil visum yang belum diberikan ke kami,” bebernya.

Seperti diketahui, ada empat calon TKW yang jatuh hingga mengalami luka serius saat mencoba kabur dari lantai tiga dengan ketinggian sepuluh meter tersebut. Nawang mengatakan, hingga kini ke-tiga korban masih menjalani pemulihan. “Karena tiga ini habis operasi karena ada yang patah kaki dan punggung, jadi butuh waktu untuk penyembuhan,” tutur Nawang.

Menurut Nawang, pihaknya juga masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut. “Belum, gelar perkara pun belum dilakukan,” ucap Nawang.

Meski begitu, koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih terus dilakukan. “Masih, kami terus berkoordinasi dengan BP2MI yang ada di Surabaya,” pungkas dia.

Pewarta: Biyan Mudzaky

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru