24.7 C
Malang
Monday, 27 March 2023

Enam Agenda Mendesak Ini Jadi PR Sekkota Malang Baru

MALANG KOTA – Setelah dilantik sebagai Sekretaris Kota (Sekkota) Malang kemarin (2/6), Erik Setyo Santoso harus langsung tancap gas. Sebab, sejumlah agenda penting sudah menunggu segera dituntaskan.

Setidaknya ada enam agenda mendesak yang menjadi (pekerja rumah) yang harus segera digarap Sekkota Malang termuda ini. Pertama, revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kedua, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2020. Ketiga, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2022. Keempat, KUA-PPAS APBD perubahan. Kelima, perubahan anggaran keuangan (PAK), serta keenam RAPBD 2022.

Terpilihnya Erik sebagai sekkota ini memang sudah banyak diprediksi sebelumnya. Di lingkungan Pemkot Malang, dia terbilang sekkota termuda saat dilantik. Sebab, dia baru berusia 48 tahun. Sejumlah sekkota sebelumnya rata-rata dilantik saat usia di atas 50 tahun. Bambang Dh. Suyono misalnya, ditunjuk jadi Sekkota Malang saat berusia 53 tahun. Sedangkan Wasto di usia 56 tahun. Sementara Hadi Santoso saat pelantikan dirinya menjadi Plt sekkota berusia 59 tahun.

Terkait alasan kenapa Erik yang terpilih sebagai sekkota, menyisihkan calon lain, yakni Handi Priyanto, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, karena dia memiliki track record apik dalam memimpin beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Tercatat, ada enam OPD yang pernah dipimpinnya, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan; Dinas Pengerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP; serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. ”Ya, itulah alasan pengalamannya tidak perlu diragukan lagi,” papar Sutiaji selepas acara pelantikan sekkota di Balai Kota Malang kemarin.

Di pihak lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengingatkan, ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Erik. Tercatat, ada enam agenda yang harus diselesaikannya. Yang pertama yakni adalah revisi RPJMD yang wajib menurut undang-undang. Kemudian, juga ada Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2020 yang harus diselesaikan oleh Erik. ”Selanjutnya, ada KUA-PPAS APBD murni 2022, KUA-PPAS APBD perubahan, PAK, serta RAPBD 2022,” beber Made kepada Jawa Pos Radar Malang.(rmc/adn/c1/abm)

MALANG KOTA – Setelah dilantik sebagai Sekretaris Kota (Sekkota) Malang kemarin (2/6), Erik Setyo Santoso harus langsung tancap gas. Sebab, sejumlah agenda penting sudah menunggu segera dituntaskan.

Setidaknya ada enam agenda mendesak yang menjadi (pekerja rumah) yang harus segera digarap Sekkota Malang termuda ini. Pertama, revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kedua, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2020. Ketiga, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2022. Keempat, KUA-PPAS APBD perubahan. Kelima, perubahan anggaran keuangan (PAK), serta keenam RAPBD 2022.

Terpilihnya Erik sebagai sekkota ini memang sudah banyak diprediksi sebelumnya. Di lingkungan Pemkot Malang, dia terbilang sekkota termuda saat dilantik. Sebab, dia baru berusia 48 tahun. Sejumlah sekkota sebelumnya rata-rata dilantik saat usia di atas 50 tahun. Bambang Dh. Suyono misalnya, ditunjuk jadi Sekkota Malang saat berusia 53 tahun. Sedangkan Wasto di usia 56 tahun. Sementara Hadi Santoso saat pelantikan dirinya menjadi Plt sekkota berusia 59 tahun.

Terkait alasan kenapa Erik yang terpilih sebagai sekkota, menyisihkan calon lain, yakni Handi Priyanto, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, karena dia memiliki track record apik dalam memimpin beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Tercatat, ada enam OPD yang pernah dipimpinnya, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan; Dinas Pengerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP; serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. ”Ya, itulah alasan pengalamannya tidak perlu diragukan lagi,” papar Sutiaji selepas acara pelantikan sekkota di Balai Kota Malang kemarin.

Di pihak lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengingatkan, ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Erik. Tercatat, ada enam agenda yang harus diselesaikannya. Yang pertama yakni adalah revisi RPJMD yang wajib menurut undang-undang. Kemudian, juga ada Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2020 yang harus diselesaikan oleh Erik. ”Selanjutnya, ada KUA-PPAS APBD murni 2022, KUA-PPAS APBD perubahan, PAK, serta RAPBD 2022,” beber Made kepada Jawa Pos Radar Malang.(rmc/adn/c1/abm)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru