22.1 C
Malang
Monday, 27 March 2023

Insentif Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Kota Malang Dipotong?

MALANG KOTA – Tim pemakaman jenazah Covid-19 Kota Malang terus menjalankan tugasnya siang dan malam. Meski statusnya sebagai relawan, mereka tetap mendapatkan insentif atau upah atas tugas yang mereka berikan. Sayangnya, hak yang seharusnya mereka dapatkan rutin setiap bulan masih terkendala.

Bahkan sempat beredar kabar, insentif yang mereka dapatkan dipotong hingga separo lebih. Dari sebelumnya Rp 110 ribu per hari, berkurang menjadi di bawah Rp 50 ribu. Benarkah ada pemotongan?

Sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya menyatakan, para relawan sebenarnya enggan membicaran soal upah yang mereka terima. Meski tak bisa dipungkiri, apa yang mereka lakukan termasuk berisiko tinggi terpapar Covid-19. ”Tapi kasihan juga mereka ini, karena belum mendapatkan haknya,” terang sumber yang meminta namanya tak disebutkan. Bahkan beredar informasi jika haknya juga dipotong. Hal itu seiring dengan adanya pembagian shift kerja pagi dan malam. ”Yang bertugas melakukan pemakaman jenazah Covid-19 pada malam hari hingga dini hari, malah dikurangi tak sampai Rp 50 ribu,” bebernya.

Saat dikonfirmasi terkait isu pemotongan upah relawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengakui telah mendengar kabar tersebut. Namun ia memastikan hak para relawan pemakaman Covid-19 Kota Malang tidak berubah. Hanya saja, dia tak menampik memang ada keterlambatan pencairan dana. Namun hal itu bukan berarti ada pemotongan.

“Kemarin saya sudah panggil Kepala UPT Pemakaman terkait masalah itu. Sama sekali tidak ada pemotongan dana. Cuma memang informasi dari Kepala UPT, selama dua bulan ini belum cair. Tetapi DLH sudah mengajukan permohonan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk meminta pencairan anggaran penanganan pemakaman Covid-19,” jelasnya ketika dihubungi lewat whatsapp Kamis (4/3).

Pewarta: Errica Vannie

MALANG KOTA – Tim pemakaman jenazah Covid-19 Kota Malang terus menjalankan tugasnya siang dan malam. Meski statusnya sebagai relawan, mereka tetap mendapatkan insentif atau upah atas tugas yang mereka berikan. Sayangnya, hak yang seharusnya mereka dapatkan rutin setiap bulan masih terkendala.

Bahkan sempat beredar kabar, insentif yang mereka dapatkan dipotong hingga separo lebih. Dari sebelumnya Rp 110 ribu per hari, berkurang menjadi di bawah Rp 50 ribu. Benarkah ada pemotongan?

Sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya menyatakan, para relawan sebenarnya enggan membicaran soal upah yang mereka terima. Meski tak bisa dipungkiri, apa yang mereka lakukan termasuk berisiko tinggi terpapar Covid-19. ”Tapi kasihan juga mereka ini, karena belum mendapatkan haknya,” terang sumber yang meminta namanya tak disebutkan. Bahkan beredar informasi jika haknya juga dipotong. Hal itu seiring dengan adanya pembagian shift kerja pagi dan malam. ”Yang bertugas melakukan pemakaman jenazah Covid-19 pada malam hari hingga dini hari, malah dikurangi tak sampai Rp 50 ribu,” bebernya.

Saat dikonfirmasi terkait isu pemotongan upah relawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengakui telah mendengar kabar tersebut. Namun ia memastikan hak para relawan pemakaman Covid-19 Kota Malang tidak berubah. Hanya saja, dia tak menampik memang ada keterlambatan pencairan dana. Namun hal itu bukan berarti ada pemotongan.

“Kemarin saya sudah panggil Kepala UPT Pemakaman terkait masalah itu. Sama sekali tidak ada pemotongan dana. Cuma memang informasi dari Kepala UPT, selama dua bulan ini belum cair. Tetapi DLH sudah mengajukan permohonan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk meminta pencairan anggaran penanganan pemakaman Covid-19,” jelasnya ketika dihubungi lewat whatsapp Kamis (4/3).

Pewarta: Errica Vannie

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru