RADAR MALANG – Revitalisasi Pasar Blimbing yang masih mangrak kembali menjadi catatan merah DPRD Kota Malang pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pihak legislatif menilai, eksekutif kurang tegas sehingga upaya revitalisasi hingga sekarang belum membuahkan progres berarti. Belum tuntasnya tahapan perjanjian kerja sama (PKS), disebut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika sebagai problem utama molornya tahapan revitalisasi.
Padahal, PKS adalah landasan yang wajib dikantongi sebelum membangun pasar yang mangkrak kurang lebih 11 tahun ini. Pihaknya meminta agar Pemkot Malang lebih tegas dalam mengambil langkah karena kondisi pasar Blimbing yang terbengkalai.
“Saya minta Pemkot Malang untuk mengambil langkah perawatan, ini langkah strategis. Hanya anggaran perawatan. Memang, harus terikat kerja sama perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan agar Pemkot Malang tidak tersandera dengan PKS pihak ketiga. Terutama karena tidak ada kejelasan dan kelanjutannya. Apalagi, menurut Made, hukum status tanah dan bangunan Pasar Blimbing yang ada saat ini masih sah milik Pemkot Malang. Made menyorot pihak investor yang terikat dengan PKS tersebut tidak jelas keberadaannya. Dia mendorong Pemkot Malang harus berani hadir dalam menyelesaikan segala permasalahan yang tak kunjung usai tersebut.
“Kalau perawatan saya yakin tidak ada pelanggaran hukum. Memang untuk PKS-nya perlu kajian yang mendalam. Tapi, kita lihat di depan, pembenahan pagar saja masih nunggu PKS clear, perusahaannya saja tidak jelas,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerima saran dari DPRD tersebut. Hal itu akan menjadi usulan untuk perawatan Pasar Blimbing yang terikat PKS dengan pihak ketiga belum bisa dilakukan. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Kami terima usulan tersebut, untuk itu kami berhati-hati agar tak sampai salah langkah,” katanya.
Sebagai tindak panjut, pihaknya tetap berkoordinasi kembali untuk kajian lebih lanjut. Tentunya, dengan harapan bisa untuk melakukan perawatan area terlebih dahulu hingga persoalan PKS tuntas. “Perawatan pasar yang saat ini masih dalam PKS, kemarin sudah dikoordinasikan dengan BPK, dan itu tidak bisa. Tapi tetap, akan kita kaji, kalau boleh bisa, ya bisa dilakukan perawatan,” tandasnya. (adn/mas/rmc)