21.9 C
Malang
Tuesday, 28 March 2023

Pemkot Robohkan Gedung Lab, Ganti Parkir Vertikal

MALANG KOTA– Mimpi Pemkot Malang memiliki parkir vertikal, rasanya tak lama lagi terwujud. Ini setelah eks gedung Gedung Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di Jalan Majapahit dirobohkan kemarin. Di sanalah, rencana awal didirikan bangunan delapan lantai untuk parkir bertingkat. Dari pantauan koran ini, beberapa alat berat seperti backhoe nampak merobohkan fondasi bangunan yang ada di area seluas 4.000 meter persegi itu.

Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan bahwa perobohan gedung tersebut merupakan sebagai langkah persiapan awal adanya parkir vertikal. Rencananya, eks gedung laboratorium itu diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. ”Itu kabar yang kami terima begitu, tapi kami juga tidak bisa memastikan karena wewenang kami hanya merobohkan saja,” katanya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Wahyu menambahkan, operasional UPT Laboratorium DLH Kota Malang di gedung tersebut sudah lama pindah. Pelayanannya saat ini berada di Jalan Bingkil yang merupakan kantor DLH Kota Malang. Dengan demikian, kekosongan gedung tersebut bakal mempermudah dishub dalam membangun parkir vertikal.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono membenarkan area yang direncanakan sebagai tempat parkir vertikal memang dipastikan di tempat tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunannya dapat diwujudkan. “Parkir vertikal kita tunda dulu, kita lihat situasi dulu. Sementara yang di gedung eks-DLH mulai dibongkar itu kita ratakan, kita pematangan (rencana) dulu,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Heru menyebut anggaran membangun parkir vertikal belum masuk pada tahun 2022. Saat ini, pihaknya lebih berfokus untuk mengoptimalkan empat e-parking di Kota Malang. Kendati demikian, Heru memastikan jika parkir vertikal bakal dibangun setinggi 8 lantai.

Keseriusan Pemkot Malang membangun parkir vertikal bisa dikatakan hal yang bagus. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan bahwa parkir vertikal akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir khusus. Hal yang lebih bagus lagi jika parkir vertikal dibangun bisa ditambah layanan e-parking. ”Kan target tahun ini (retribusi parkir khusus) naik jadi Rp 4 miliar. Maka jika parkir vertikal sudah terbangun bisa menambah pendapatan di atasnya lagi,” bebernya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memang belum menerima kepastian anggaran yang dibutuhkan dishub untuk membangun parkir vertikal. Pihaknya hanya memastikan pembangunan parkir vertikal tersebut paling cepat terlaksana pertengahan tahun 2022. Anggaran pembangunan parkir vertikal bisa diusulkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) sekitar bulan Juli mendatang. Fathol berharap keseriusan pemkot bisa diupayakan dengan hasil akhir yang maksimal. Sebab parkir vertikal yang rencananya dibangun 8 lantai harus kokoh secara bangunan. ”Jangan sampai sudah dibangun justru bangunannya gampang retak karena tak kuat menahan beban kendaraan,” tegas Fathol.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman berharap ada percepatan realisasi parkir vertikal tersebut. Hanya saja, dia masih mempertanyakan kelengkapan izin membangunnya. Sebab pada 2020 lalu sempat tak terlaksana karena ada kendala rumor mau dibangun ruang terbuka hijau (RTH). ”Maka kami inginkan Pemkot dalam hal ini Dishub bisa meninjau izinnya apakah sudah sesuai dengan Perda RTRW (rencana tata ruang wilayah),” saran Fuad.

Fuad juga menyarankan Dishub bisa memperhitungkan layanan parkir vertikal seperti apa. Sebab dia mendapat informasi jika parkir vertikal juga terintegrasi dengan e-parking. Dampaknya, peningkatan target retribusi parkir khusus bisa terus bertambah. Apalagi melihat pendapatan e-parking satu titik di pintu masuk area Stadion Gajayana selama 2021 mencapai Rp 1,3 miliar. (and/abm)

MALANG KOTA– Mimpi Pemkot Malang memiliki parkir vertikal, rasanya tak lama lagi terwujud. Ini setelah eks gedung Gedung Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di Jalan Majapahit dirobohkan kemarin. Di sanalah, rencana awal didirikan bangunan delapan lantai untuk parkir bertingkat. Dari pantauan koran ini, beberapa alat berat seperti backhoe nampak merobohkan fondasi bangunan yang ada di area seluas 4.000 meter persegi itu.

Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan bahwa perobohan gedung tersebut merupakan sebagai langkah persiapan awal adanya parkir vertikal. Rencananya, eks gedung laboratorium itu diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. ”Itu kabar yang kami terima begitu, tapi kami juga tidak bisa memastikan karena wewenang kami hanya merobohkan saja,” katanya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Wahyu menambahkan, operasional UPT Laboratorium DLH Kota Malang di gedung tersebut sudah lama pindah. Pelayanannya saat ini berada di Jalan Bingkil yang merupakan kantor DLH Kota Malang. Dengan demikian, kekosongan gedung tersebut bakal mempermudah dishub dalam membangun parkir vertikal.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono membenarkan area yang direncanakan sebagai tempat parkir vertikal memang dipastikan di tempat tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunannya dapat diwujudkan. “Parkir vertikal kita tunda dulu, kita lihat situasi dulu. Sementara yang di gedung eks-DLH mulai dibongkar itu kita ratakan, kita pematangan (rencana) dulu,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Heru menyebut anggaran membangun parkir vertikal belum masuk pada tahun 2022. Saat ini, pihaknya lebih berfokus untuk mengoptimalkan empat e-parking di Kota Malang. Kendati demikian, Heru memastikan jika parkir vertikal bakal dibangun setinggi 8 lantai.

Keseriusan Pemkot Malang membangun parkir vertikal bisa dikatakan hal yang bagus. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan bahwa parkir vertikal akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir khusus. Hal yang lebih bagus lagi jika parkir vertikal dibangun bisa ditambah layanan e-parking. ”Kan target tahun ini (retribusi parkir khusus) naik jadi Rp 4 miliar. Maka jika parkir vertikal sudah terbangun bisa menambah pendapatan di atasnya lagi,” bebernya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memang belum menerima kepastian anggaran yang dibutuhkan dishub untuk membangun parkir vertikal. Pihaknya hanya memastikan pembangunan parkir vertikal tersebut paling cepat terlaksana pertengahan tahun 2022. Anggaran pembangunan parkir vertikal bisa diusulkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) sekitar bulan Juli mendatang. Fathol berharap keseriusan pemkot bisa diupayakan dengan hasil akhir yang maksimal. Sebab parkir vertikal yang rencananya dibangun 8 lantai harus kokoh secara bangunan. ”Jangan sampai sudah dibangun justru bangunannya gampang retak karena tak kuat menahan beban kendaraan,” tegas Fathol.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman berharap ada percepatan realisasi parkir vertikal tersebut. Hanya saja, dia masih mempertanyakan kelengkapan izin membangunnya. Sebab pada 2020 lalu sempat tak terlaksana karena ada kendala rumor mau dibangun ruang terbuka hijau (RTH). ”Maka kami inginkan Pemkot dalam hal ini Dishub bisa meninjau izinnya apakah sudah sesuai dengan Perda RTRW (rencana tata ruang wilayah),” saran Fuad.

Fuad juga menyarankan Dishub bisa memperhitungkan layanan parkir vertikal seperti apa. Sebab dia mendapat informasi jika parkir vertikal juga terintegrasi dengan e-parking. Dampaknya, peningkatan target retribusi parkir khusus bisa terus bertambah. Apalagi melihat pendapatan e-parking satu titik di pintu masuk area Stadion Gajayana selama 2021 mencapai Rp 1,3 miliar. (and/abm)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru