MALANG KOTA – Penyekatan selama PPKM Darurat di perempatan Karanglo menyebabkan kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa memasuki wilayah Kota Malang. Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang bisa lolos dari aturan penyekatan tersebut.
“Masuk Kota Malang ditutup total, kecuali ambulans, kendaraan pembawa BBM, pembawa oksigen, sembako dan pemadam kebakaran,” ujar Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno.
Dia menambahkan, selain golongan tersebut tidak diperbolehkan memasuki wilayah Kota Malang. “Selain (golongan) itu, roda dua atau roda empat kami alihkan ke arah Batu. Untuk roda dua, solusinya nanti bisa lewat perumahan Karanglo Indah atau di Ngijo, nanti tembus di Widyagama,” imbuhnya.
Dari pantauan tim Radar Malang Online, tidak terjadi kemacaten panjang, imbas diberlakukannya penyekatan di perempatan Karanglo. Baik kendaraan roda dua dan empat masih dapat melaju dengan lancar. Hanya terdapat kepadatan di beberapa titik.
Seperti diketahui, kebijakan penyekatan jalan menuju Kota Malang tak hanya dilakukan di perempatan Karanglo saja. Polresta Malang Kota juga melakukan pengetatan lalu lintas kendaraan di Kacuk dan Landungsari. Sementara untuk Exit Tol Madyopuro dilakukan penutupan total.
Pewarta: Andika Satria Perdana