MALANG KOTA – Operasional e-parking di kawasan Stadion Gajayana sementara tutup. Ini bersamaan dengan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, jika selama dua pekan ke depan pihaknya tak menerima pendapatan sama sekali dari e-parking. Dishub terpaksa menutup layanan tersebut hingga PPKM darurat selesai. Heru menampik jika tutupnya e-parking berpotensi kerugian. ”Kalau dibilang rugi ya enggak karena itu (e-parking) masuk retribusi,” bebernya.
Mantan Camat Klojen itu menambahkan, e-parking tersebut tak masuk dalam pendapatan pajak daerah. Jika masuk pajak, maka bisa dibilang ada potensi kerugian. Terutama jika dilakukan target per bulannya.
Heru menjelaskan jika rata-rata pendapatan e-parking per bulannya bisa mencapai Rp 3 juta–Rp 4 juta. Kendati demikian, pejabat eselon II B Pemkot Malang itu masih optimistis pendapatan kembali normal pasca PPKM darurat. Pihaknya masih menunggu dan fokus mengawal kebijakan tersebut bersama jajaran forkopimda. ”Kami fokus bantu ini (PPKM darurat) dulu,” imbuh Heru.
Heru juga menjelaskan pada tahun ini pihaknya akan menambah titik e-parking. Tercatat ada tiga titik yang akan ditambahnya, yakni di RSUD Kota Malang, Terminal Arjosari, dan Gedung Balai Kartini. Semuanya akan ditarget selesai akhir tahun ini. (rmc/adn/c1/abm)