21.5 C
Malang
Wednesday, 22 March 2023

Jembatan Tunggulmas Akhirnya Buka Sepekan untuk Bahan Evaluasi

MALANG KOTA – Harapan para pengendara untuk bisa kembali melintas di atas Jembatan Tunggulmas akhirnya terobati. Mulai kemarin siang (12/5), jembatan sepanjang 304 meter itu kembali dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Imbas dari pembukaan jembatan itu, pengendara dari arah barat tak perlu lagi susah payah menyusup di jalur tikus seperti beberapa waktu terakhir. Soal siapa yang memprakarsai pembukaan Jembatan Tunggulmas, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna menegaskan bila ide pembukaan berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.  Pembahasan soal pembukaan jembatan tersebut telah dilakukan kemarin siang (12/5). ”Kami bertanya dalam forum itu, apakah tetap dibuka meski kebutuhannya belum terpenuhi. Dijawab oleh Kadishub, iya,” papar Khrisna. Kepolisian lantas menyoroti beberapa kekurangan yang ada di jembatan Tunggulmas.

Baca Juga: https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/11/05/2022/soal-penutupan-jembatan-tunggulmas-dpuprpkp-bantah-ada-masalah-andalalin/

Selain tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) tentang kurang lebarnya badan jembatan di titik pertemuan dengan Jalan Tlogomas. juga tidak terpasangnya rambu-rambu yang krusial. Di antaranya, tanda peringatan, batas kecepatan 30 kilometer per jam, tanda jalan menurun dan menanjak, dilarang berhenti, tempat menyeberang, tanda truk dilarang masuk jembatan dan lain sebagainya.

Selain itu, pada ujung jembatan di sisi Tlogomas disarankan ada diberikan pembatas atau guardrail di sisi timur. Ada juga saran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut untuk adanya pemasangan water barrier. Lokasinya membentang dari RS UMM sampai Rumah Makan (RM) Basmanah, hal itu untuk menghindari crossing. Dalam forum tersebut, Khrisna juga menyampaikan usulan lain. ”Kami sarankan kendaraan roda empat tidak boleh masuk.

Sementara dari Dishub Kota Malang menyarankan jembatan itu hanya digunakan untuk satu arah,” jelas dia. Lalu lintas satu arah dapat dilaksanakan selama rambu yang dimaksud polisi belum dipasang. Meski telah dibuka, opsi penutupan kembali bisa saja terjadi. Hal itu karena dishub masih mengevaluasi hingga sepekan ke depan untuk melihat pergerakan kendaraan di sana. ”Kami masih perlu rapat lagi dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang pada Kamis pekan depan (19/5) dengan beberapa opsi,” kata Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono.

Menurutnya, sejauh ini rekayasa lalu lintas yang diterapkan masih belum ada perubahan. Jembatan tetap berfungsi dua arah. Namun pengendara dari Jalan Tlogomas tidak boleh melakukan crossing (masuk dan keluar ke jembatan dengan cara memotong arus lalu lintas dari arah berlawanan). ”Palang dan road barrier kami pasang di tengah jalan supaya pengendara manut (patuh). Semoga saja hasil forum lalin minggu depan bisa ada opsi terbaik,” tegas Heru. (adn/biy/fat)

MALANG KOTA – Harapan para pengendara untuk bisa kembali melintas di atas Jembatan Tunggulmas akhirnya terobati. Mulai kemarin siang (12/5), jembatan sepanjang 304 meter itu kembali dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Imbas dari pembukaan jembatan itu, pengendara dari arah barat tak perlu lagi susah payah menyusup di jalur tikus seperti beberapa waktu terakhir. Soal siapa yang memprakarsai pembukaan Jembatan Tunggulmas, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna menegaskan bila ide pembukaan berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.  Pembahasan soal pembukaan jembatan tersebut telah dilakukan kemarin siang (12/5). ”Kami bertanya dalam forum itu, apakah tetap dibuka meski kebutuhannya belum terpenuhi. Dijawab oleh Kadishub, iya,” papar Khrisna. Kepolisian lantas menyoroti beberapa kekurangan yang ada di jembatan Tunggulmas.

Baca Juga: https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/11/05/2022/soal-penutupan-jembatan-tunggulmas-dpuprpkp-bantah-ada-masalah-andalalin/

Selain tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) tentang kurang lebarnya badan jembatan di titik pertemuan dengan Jalan Tlogomas. juga tidak terpasangnya rambu-rambu yang krusial. Di antaranya, tanda peringatan, batas kecepatan 30 kilometer per jam, tanda jalan menurun dan menanjak, dilarang berhenti, tempat menyeberang, tanda truk dilarang masuk jembatan dan lain sebagainya.

Selain itu, pada ujung jembatan di sisi Tlogomas disarankan ada diberikan pembatas atau guardrail di sisi timur. Ada juga saran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut untuk adanya pemasangan water barrier. Lokasinya membentang dari RS UMM sampai Rumah Makan (RM) Basmanah, hal itu untuk menghindari crossing. Dalam forum tersebut, Khrisna juga menyampaikan usulan lain. ”Kami sarankan kendaraan roda empat tidak boleh masuk.

Sementara dari Dishub Kota Malang menyarankan jembatan itu hanya digunakan untuk satu arah,” jelas dia. Lalu lintas satu arah dapat dilaksanakan selama rambu yang dimaksud polisi belum dipasang. Meski telah dibuka, opsi penutupan kembali bisa saja terjadi. Hal itu karena dishub masih mengevaluasi hingga sepekan ke depan untuk melihat pergerakan kendaraan di sana. ”Kami masih perlu rapat lagi dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang pada Kamis pekan depan (19/5) dengan beberapa opsi,” kata Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono.

Menurutnya, sejauh ini rekayasa lalu lintas yang diterapkan masih belum ada perubahan. Jembatan tetap berfungsi dua arah. Namun pengendara dari Jalan Tlogomas tidak boleh melakukan crossing (masuk dan keluar ke jembatan dengan cara memotong arus lalu lintas dari arah berlawanan). ”Palang dan road barrier kami pasang di tengah jalan supaya pengendara manut (patuh). Semoga saja hasil forum lalin minggu depan bisa ada opsi terbaik,” tegas Heru. (adn/biy/fat)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru