27.7 C
Malang
Thursday, 30 March 2023

Dikepras Rp 8 Miliar, Begini Nasib Sanitary Landfill TPA Supit Urang

MALANG KOTA – DPRD Kota Malang terus mendorong agar percepatan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang segera dilakukan. Namun catatan  tersebut nampaknya masih harus menunggu tahun depan. Ini karena anggaran pengelolaan teknologi sanitary landfill di TPA baru dialokasikan dalam APBD 2022 mendatang.

Untuk mengoptimalkan sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebenarnya mengajukan anggaran senilai Rp 20 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan dengan dewan, jumlahnya susut Rp 8 miliar menjadi hanya Rp 12 miliar saja.

Anggaran tersebut bakal digunakan untuk menunjang operasional harian sanitary landfill. ”Jadi anggaran itu (Rp 12 miliar) untuk kelistrikan dan pengurukan tanah sebagai penyaringan sampah,” kata Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto

Mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang menambahkan, untuk keperluan pengerukan lahan bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sementara untuk pengadaan alatnya sudah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR) RI. Jika anggaran kurang, Wahyu bakal mengajukan tambahan anggaran di PAK tahun 2022. Sehingga pemanfaatan sanitary landfill bisa optimal.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemkot Malang bisa melakukan percepatan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Karena jumlah sampah yang masuk harus bisa ditangani dengan baik agar tidak muncul masalah. “Tentu kami dukung, tapi harus jadi catatan juga sanitary landfill supaya bisa dioptimalkan lagi untuk menekan timbunan sampah,” katanya.

Komunikasi antara DLH dan dewan juga terus dia dorong. Sebab, penanganan sampah juga menyangkut pelayanan terhadap masyarakat. Jika terjadi timbunan di TPS maupun TPA, maka akan terjadi keluhan warga yang tak bisa dibendung. Fuad mencatat, DLH Kota Malang perlu untuk mengambil langkah strategis. Pemilahan jenis sampah di TPS juga perlu ada sinergi dengan Bank Sampah Malang (BSM). Sehingga nilai ekonomis sampah yang bisa didaur ulang bisa bertambah. “Sehingga penerapan 3R (reuse,reduce, dan recycle) bisa menjadi maksimal, sampah pun bisa berkurang,” tandasnya. (adn/nay/rmc)

MALANG KOTA – DPRD Kota Malang terus mendorong agar percepatan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang segera dilakukan. Namun catatan  tersebut nampaknya masih harus menunggu tahun depan. Ini karena anggaran pengelolaan teknologi sanitary landfill di TPA baru dialokasikan dalam APBD 2022 mendatang.

Untuk mengoptimalkan sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebenarnya mengajukan anggaran senilai Rp 20 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan dengan dewan, jumlahnya susut Rp 8 miliar menjadi hanya Rp 12 miliar saja.

Anggaran tersebut bakal digunakan untuk menunjang operasional harian sanitary landfill. ”Jadi anggaran itu (Rp 12 miliar) untuk kelistrikan dan pengurukan tanah sebagai penyaringan sampah,” kata Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto

Mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang menambahkan, untuk keperluan pengerukan lahan bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sementara untuk pengadaan alatnya sudah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR) RI. Jika anggaran kurang, Wahyu bakal mengajukan tambahan anggaran di PAK tahun 2022. Sehingga pemanfaatan sanitary landfill bisa optimal.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemkot Malang bisa melakukan percepatan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Karena jumlah sampah yang masuk harus bisa ditangani dengan baik agar tidak muncul masalah. “Tentu kami dukung, tapi harus jadi catatan juga sanitary landfill supaya bisa dioptimalkan lagi untuk menekan timbunan sampah,” katanya.

Komunikasi antara DLH dan dewan juga terus dia dorong. Sebab, penanganan sampah juga menyangkut pelayanan terhadap masyarakat. Jika terjadi timbunan di TPS maupun TPA, maka akan terjadi keluhan warga yang tak bisa dibendung. Fuad mencatat, DLH Kota Malang perlu untuk mengambil langkah strategis. Pemilahan jenis sampah di TPS juga perlu ada sinergi dengan Bank Sampah Malang (BSM). Sehingga nilai ekonomis sampah yang bisa didaur ulang bisa bertambah. “Sehingga penerapan 3R (reuse,reduce, dan recycle) bisa menjadi maksimal, sampah pun bisa berkurang,” tandasnya. (adn/nay/rmc)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru