21.6 C
Malang
Friday, 31 March 2023

Prostitusi Online di Kota Malang Mulai Diawasi Lurah dan Camat

MALANG KOTA – Tugas lurah dan camat di Kota Malang bertambah. Mereka tidak saja mengurusi sejumlah administrasi persuratan, melainkan juga wajib mengunduh aplikasi MiChat. Dengan aplikasi chating itu, 57 lurah dan 5 camat bisa mengawasi rantai bisnis open booking order (BO) atau prostitusi online yang mulai marak.

Tugas baru ini berawal dari keluhan Wali Kota Malang Sutiaji karena di sejumlah penginapan hotel kelas melati hingga berbintang menjadi ladang bisnis esek-esek. Dan mereka melakukan transaksi lewat aplikasi. “Itu warning kepada semuanya. Itu hanya Kota Malang saya kira (kebijakan instal MiChat untuk lurah dan camat). Mungkin tidak terjadi di kota lain,” katanya. Kota Malang sebenarnya dulu memiliki lokalisasi bernama Kalisari yang kini telah dihentikan operasinya oleh Pemkot Malang.

Dia yang mengetahui bisnis prostitusi kini merebak secara online, menjadi salah satu alasan membuat kebijakan untuk lurah dan camat menginstal aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya masing-masing. Di sisi lain, pemilik kursi N1 itu kini tengah memantau satu lokasi yang nampaknya digunakan untuk bisnis prostitusi online tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa sejauh ini telah melakukan pemantauan bersama Satpol PP Kota Malang. “Saya pernah sampai jam 2 malam dengan istri dan teman-teman Satpol PP. Di sana keluar masuk, keluar masuk. Ada itu satu tempat,” imbuhnya.

Sementara, untuk mekanisme pemantauan, Sutiaji setiap harinya bakal mendapatkan laporan dari lurah dan camat. Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilaksanakan secara masif, masyarakat yang sering melakukan transaksi Open BO tersebut akan semakin takut. Namun, dia memastikan jika seluruh lurah dan camat menggunakan aplikasi MiChat tersebut hanyalah untuk melakukan pantauan bisnis Open BO. “Kan ramai sekarang MiChat, ditakoni pun gawe dewe opo gawe mantau (ditanya buat sendiri atau buat memantau), Insya Allah lurah dan camat tidak demikian (menggunakan sendiri untuk Open BO),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyebut setidaknya ada 18 pasangan yang terciduk kedapatan melakukan open BO. Pasangan tersebut terjaring Satpol PP sepanjang Januari hingga pertengahn Maret ini. “Mereka terjaring di 8 titik. Mayoritas terjaring di guest house ataupun hotel bintang melati,” terang Rahmat. Rahmat juga membenarkan jika ke-18 pasangan tersebut bertransaksi menggunakan aplikasi miChat.

Mereka bisa melakukan open BO sebanyak 4 kali dalam sekali. Tarifnya pun bervariatif, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Setelah melakukan penggebrekan, Rahmat memanggil orang tua untuk menjemput mereka sebagai efek jera. Rahmat juga mengaku ada beberapa orang dari 18 wanita yang diamankan masih di bawah umur dan sebagian besar bukan warga Kota Malang. (adn/biy/abm)

 

MALANG KOTA – Tugas lurah dan camat di Kota Malang bertambah. Mereka tidak saja mengurusi sejumlah administrasi persuratan, melainkan juga wajib mengunduh aplikasi MiChat. Dengan aplikasi chating itu, 57 lurah dan 5 camat bisa mengawasi rantai bisnis open booking order (BO) atau prostitusi online yang mulai marak.

Tugas baru ini berawal dari keluhan Wali Kota Malang Sutiaji karena di sejumlah penginapan hotel kelas melati hingga berbintang menjadi ladang bisnis esek-esek. Dan mereka melakukan transaksi lewat aplikasi. “Itu warning kepada semuanya. Itu hanya Kota Malang saya kira (kebijakan instal MiChat untuk lurah dan camat). Mungkin tidak terjadi di kota lain,” katanya. Kota Malang sebenarnya dulu memiliki lokalisasi bernama Kalisari yang kini telah dihentikan operasinya oleh Pemkot Malang.

Dia yang mengetahui bisnis prostitusi kini merebak secara online, menjadi salah satu alasan membuat kebijakan untuk lurah dan camat menginstal aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya masing-masing. Di sisi lain, pemilik kursi N1 itu kini tengah memantau satu lokasi yang nampaknya digunakan untuk bisnis prostitusi online tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa sejauh ini telah melakukan pemantauan bersama Satpol PP Kota Malang. “Saya pernah sampai jam 2 malam dengan istri dan teman-teman Satpol PP. Di sana keluar masuk, keluar masuk. Ada itu satu tempat,” imbuhnya.

Sementara, untuk mekanisme pemantauan, Sutiaji setiap harinya bakal mendapatkan laporan dari lurah dan camat. Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilaksanakan secara masif, masyarakat yang sering melakukan transaksi Open BO tersebut akan semakin takut. Namun, dia memastikan jika seluruh lurah dan camat menggunakan aplikasi MiChat tersebut hanyalah untuk melakukan pantauan bisnis Open BO. “Kan ramai sekarang MiChat, ditakoni pun gawe dewe opo gawe mantau (ditanya buat sendiri atau buat memantau), Insya Allah lurah dan camat tidak demikian (menggunakan sendiri untuk Open BO),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyebut setidaknya ada 18 pasangan yang terciduk kedapatan melakukan open BO. Pasangan tersebut terjaring Satpol PP sepanjang Januari hingga pertengahn Maret ini. “Mereka terjaring di 8 titik. Mayoritas terjaring di guest house ataupun hotel bintang melati,” terang Rahmat. Rahmat juga membenarkan jika ke-18 pasangan tersebut bertransaksi menggunakan aplikasi miChat.

Mereka bisa melakukan open BO sebanyak 4 kali dalam sekali. Tarifnya pun bervariatif, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Setelah melakukan penggebrekan, Rahmat memanggil orang tua untuk menjemput mereka sebagai efek jera. Rahmat juga mengaku ada beberapa orang dari 18 wanita yang diamankan masih di bawah umur dan sebagian besar bukan warga Kota Malang. (adn/biy/abm)

 

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru