26.2 C
Malang
Thursday, 23 March 2023

Usai Jokowi Ngomong, Toko Pakaian Bekas Impor di Malang Bakal Diperiksa

MALANG KOTA – Pedagang impor baju bekas di Malang patut was-was. Sebab dalam waktu dekat ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan pengawasan sekaligus inspeksi toko baju bekas impor. Langkah itu diambil sebagai wujud tindak lanjut keputusan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam maraknya usaha pakaian bekas impor (thrifting). Keberadaan mereka dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. “Kemungkinan, dalam minggu ini kita melihat-lihat ke toko thrifting,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi kemarin.

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu mengatakan, saat ini dia belum memonitor geliat thrifting di Kota Malang. Karena itu dia akan mencari tahun untuk mengetahui bagaimana perkembangannya saat ini.

Secara ekonomi, kata Eko, perkembangan jual beli pakaian bekas impor cukup mengganggu industri konveksi lokal. Maka dari itu, katanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan survei langsung ke para pelaku usaha thrifting.

“Kami juga ingin lihat seperti apa jalur-jalur distribusinya. Baru setelah itu kita menentukan langkah yang diambil seperti apa,” terangnya.

Menanggapi hal itu, salah satu pengusaha thrift Rifgi Prasetya menyampaikan, seharusnya pemerintah pusat memikirkan kebijakan lain. ”Bukan malah melarang peredaran baju bekas impor,” katanya.

Menurutnya, kebijakan yang bisa diambil pemerintah pusat yakni memberlakukan pajak bea cukai pada pakaian bekas impor, yang masuk Indonesia. Dengan begitu, lanjutnya, negara tidak akan dirugikan. Sebaliknya, justru akan mendapatkan pemasukan dari bisnis pakaian impor  yang bekas.

Selain itu, katanya, para pengusaha pakaian bekas impor pun tidak akan gulung tikar. “Negara dapat pemasukan pendapatan, pengusaha thrifting juga tidak dikucilkan,” katanya.

Di sisi lain, Rifgi tidak setuju dengan alasan pemerintah yang menilai bahwa usaha pakaian bekas impor mengganggu konveksi lokal. ”Menurut saya, brand lokal kalah saing itu bukan suatu alasan di dunia usaha. Kalau kalah saing, ya bagaimana inovasinya, bukan malah diberantas ini,” keluh Rifgi. (adk/dan)

MALANG KOTA – Pedagang impor baju bekas di Malang patut was-was. Sebab dalam waktu dekat ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan pengawasan sekaligus inspeksi toko baju bekas impor. Langkah itu diambil sebagai wujud tindak lanjut keputusan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam maraknya usaha pakaian bekas impor (thrifting). Keberadaan mereka dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. “Kemungkinan, dalam minggu ini kita melihat-lihat ke toko thrifting,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi kemarin.

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu mengatakan, saat ini dia belum memonitor geliat thrifting di Kota Malang. Karena itu dia akan mencari tahun untuk mengetahui bagaimana perkembangannya saat ini.

Secara ekonomi, kata Eko, perkembangan jual beli pakaian bekas impor cukup mengganggu industri konveksi lokal. Maka dari itu, katanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan survei langsung ke para pelaku usaha thrifting.

“Kami juga ingin lihat seperti apa jalur-jalur distribusinya. Baru setelah itu kita menentukan langkah yang diambil seperti apa,” terangnya.

Menanggapi hal itu, salah satu pengusaha thrift Rifgi Prasetya menyampaikan, seharusnya pemerintah pusat memikirkan kebijakan lain. ”Bukan malah melarang peredaran baju bekas impor,” katanya.

Menurutnya, kebijakan yang bisa diambil pemerintah pusat yakni memberlakukan pajak bea cukai pada pakaian bekas impor, yang masuk Indonesia. Dengan begitu, lanjutnya, negara tidak akan dirugikan. Sebaliknya, justru akan mendapatkan pemasukan dari bisnis pakaian impor  yang bekas.

Selain itu, katanya, para pengusaha pakaian bekas impor pun tidak akan gulung tikar. “Negara dapat pemasukan pendapatan, pengusaha thrifting juga tidak dikucilkan,” katanya.

Di sisi lain, Rifgi tidak setuju dengan alasan pemerintah yang menilai bahwa usaha pakaian bekas impor mengganggu konveksi lokal. ”Menurut saya, brand lokal kalah saing itu bukan suatu alasan di dunia usaha. Kalau kalah saing, ya bagaimana inovasinya, bukan malah diberantas ini,” keluh Rifgi. (adk/dan)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru