MALANG KOTA – Rintik hujan di Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kamis (18/2) malam mengiringi Malik Fajar, 20, berpulang. Warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang itu tewas setelah menjadi korban tabrak lari. Kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pukul 21.30 WIB itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo, N 2444 AO dari arah Kota Malang menuju Sawojajar. Diduga karena terlalu ke kanan, Malik bertabrakan dengan sebuah mobil dari arah berlawanan. “Tapi saat kami ke TKP, kendaraan roda empat yang disebutkan warga sudah tidak ada. Diduga langsung kabur,” terang Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rahandi Gusti Pradana Jumat (19/2) pagi.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung tersungkur di tengah jalan dan tewas di tempat. “Akibat benturan itu korban mengalami luka memar di bagian perutnya,” kata Andi, sapaan karibnya. Sementara sepeda motor korban remuk di bagian depannya.
Setelah membawa jenazah korban ke Unit Forensik RSSA, pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Laka Polres Sleman, Polda DIY ini mengatakan masih menyelidiki kejadian ini. Lebih spesifik, memburu pelaku tabrak lari. “Kami masih menyelidiki kasus ini, masih mengumpulkan alat bukti dan saksi yang ada di lapangan,” ujar dia.
Meski begitu, ia mengatakan masih cukup sulit mencari saksi mata dari kejadian itu. “Kesulitan untuk sementara ada di saksi matanya, makanya anggota kami masih turun. Harapannya juga dengan jalan yang agak terang bisa memberi jawaban dari CCTV di area tersebut,” tutup dia.
Pelaku jika tertangkap terancam akan dikenakan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang tabrak lari hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dipenjara.
Pewarta: Biyan M