21.4 C
Malang
Saturday, 25 March 2023

Kisruh Dana Pemakaman, Inspektorat Periksa Pegawai DLH Kota Malang

MALANG KOTA-Pengusutan perkara pungli dana pemakaman Covid-19 masih dilakukan Inspektorat Kota Malang. Pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pun mulai dimintai keterangannya terkait hal ini.

“Kami tetap pada SOP-nya, dan masih terus berproses. Pemeriksaan sedang proses sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” terang Plt Kepala Inspektorat Kota Malang, M. Subhan. Ia membeberkan bahwa sejak beberapa hari lalu sudah memanggil pihak DLH. “Jelasnya yang dipanggil itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya LH, untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Menurut Subhan, proses pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan oleh inspektorat. “Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan juga sudah kami koordinasi, tinggal menunggu dari mereka juga,” ucap pria yang juga menjabat sebagai kepala BKAD Kota Malang itu. Mereka juga yang akan merespon aduan masyarakat terkait pungli dan penggelapan. “Iya kalau ada respon misal aduan atau media akan ditindaklanjuti,” tambah dia.

Meski begitu, pihaknya tidak diberi target waktu bisa selesai kapan kasus itu. “Tidak ada target, Pak Wali Kota pun tidak menyampaikan harus selesai kapan,” pungkas Subhan.

Sementara itu, penelusuran Jawa Pos Radar Malang di penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Suhari. Dia mengatakan bahwa dirinya baru menerima tiga kali honor dari sebanyak 35 pemakaman. Itu pun tahun kemarin. “Ya terimanya tahun 2020, setelah itu tidak lagi sampai sekarang. Sekitar bulan Juni, Juli, Agustus,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa insentif penggali makam yang diterima per pemakaman ialah Rp 750 ribu. Dia mengaku bahwa uang itu dipotong oleh petugas sebesar Rp 200 ribu. “Mereka datangnya dua kali, hari pertama itu saya dua kali ngeduk makam, jadi terimanya Rp 550 ribu, dua kali berarti Rp 1,1 juta. Kemudian besoknya datang lagi Rp 550 ribu,” sebutnya. Total, dia menerima setidaknya Rp 1,65 juta dari tiga kali. Sayangnya, uang itu tidak masuk ke kantong pribadinya. “Makam Pandanwangi ini kan dikelola paguyuban, ya saya kasihkan ke paguyuban,” ucapnya.

Uang intensif itu sendiri digunakan untuk membeli pernak-pernik pemakaman. “Ya beli cangkul dan lain sebagainya, malah tekor Rp 150 ribu kami,” ucapnya.

Suhari mengaku memang mengetahui ada intensif itu, namun setelah tiga kali dibayar tersebut, dia sempat bertanya ke petugas pemulasaraan dari masing-masing OPD (DLH dan BPBD). “Bilangnya tidak ada,” ucapnya. Para petugas yang biasanya dia lihat bertiga sampai tujuh orang itu beralasan pemotongan itu untuk uang rokok. “Buat uang rokok dan satunya dikasihkan ke atasannya,” papar Suhari.

Terlebih, setiap makam yang digalinya itu tidak pernah dirapihkan oleh petugas. “Tidak dirapikan, jadi saya yang rapikan karena kasihan yang di sebelahnya. Pernah sekali (garapan petugas, red) ambles juga makamnya,” ujarnya.

Diketahui, perkara pungli dan penggelapan itu cukup membuat pusing Pemkot Malang yang bertekad untuk segera mengungkapnya. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bila langsung laporkan kepada dia. “Jangan takut kalau diintimidasi, laporkan langsung ke saya, jangan pernah takut untuk berkata apabila menemukan,” ujar dia. (rmc/biy/mas)

MALANG KOTA-Pengusutan perkara pungli dana pemakaman Covid-19 masih dilakukan Inspektorat Kota Malang. Pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pun mulai dimintai keterangannya terkait hal ini.

“Kami tetap pada SOP-nya, dan masih terus berproses. Pemeriksaan sedang proses sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” terang Plt Kepala Inspektorat Kota Malang, M. Subhan. Ia membeberkan bahwa sejak beberapa hari lalu sudah memanggil pihak DLH. “Jelasnya yang dipanggil itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya LH, untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Menurut Subhan, proses pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan oleh inspektorat. “Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan juga sudah kami koordinasi, tinggal menunggu dari mereka juga,” ucap pria yang juga menjabat sebagai kepala BKAD Kota Malang itu. Mereka juga yang akan merespon aduan masyarakat terkait pungli dan penggelapan. “Iya kalau ada respon misal aduan atau media akan ditindaklanjuti,” tambah dia.

Meski begitu, pihaknya tidak diberi target waktu bisa selesai kapan kasus itu. “Tidak ada target, Pak Wali Kota pun tidak menyampaikan harus selesai kapan,” pungkas Subhan.

Sementara itu, penelusuran Jawa Pos Radar Malang di penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Suhari. Dia mengatakan bahwa dirinya baru menerima tiga kali honor dari sebanyak 35 pemakaman. Itu pun tahun kemarin. “Ya terimanya tahun 2020, setelah itu tidak lagi sampai sekarang. Sekitar bulan Juni, Juli, Agustus,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa insentif penggali makam yang diterima per pemakaman ialah Rp 750 ribu. Dia mengaku bahwa uang itu dipotong oleh petugas sebesar Rp 200 ribu. “Mereka datangnya dua kali, hari pertama itu saya dua kali ngeduk makam, jadi terimanya Rp 550 ribu, dua kali berarti Rp 1,1 juta. Kemudian besoknya datang lagi Rp 550 ribu,” sebutnya. Total, dia menerima setidaknya Rp 1,65 juta dari tiga kali. Sayangnya, uang itu tidak masuk ke kantong pribadinya. “Makam Pandanwangi ini kan dikelola paguyuban, ya saya kasihkan ke paguyuban,” ucapnya.

Uang intensif itu sendiri digunakan untuk membeli pernak-pernik pemakaman. “Ya beli cangkul dan lain sebagainya, malah tekor Rp 150 ribu kami,” ucapnya.

Suhari mengaku memang mengetahui ada intensif itu, namun setelah tiga kali dibayar tersebut, dia sempat bertanya ke petugas pemulasaraan dari masing-masing OPD (DLH dan BPBD). “Bilangnya tidak ada,” ucapnya. Para petugas yang biasanya dia lihat bertiga sampai tujuh orang itu beralasan pemotongan itu untuk uang rokok. “Buat uang rokok dan satunya dikasihkan ke atasannya,” papar Suhari.

Terlebih, setiap makam yang digalinya itu tidak pernah dirapihkan oleh petugas. “Tidak dirapikan, jadi saya yang rapikan karena kasihan yang di sebelahnya. Pernah sekali (garapan petugas, red) ambles juga makamnya,” ujarnya.

Diketahui, perkara pungli dan penggelapan itu cukup membuat pusing Pemkot Malang yang bertekad untuk segera mengungkapnya. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bila langsung laporkan kepada dia. “Jangan takut kalau diintimidasi, laporkan langsung ke saya, jangan pernah takut untuk berkata apabila menemukan,” ujar dia. (rmc/biy/mas)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru