25.5 C
Jakarta
Wednesday, June 7, 2023

DAYA TAMPUNG 9 TPU SEMAKIN PENUH

Legislator Saran Ada Regulasi Tegas tentang Pemakaman

SEMAKIN penuhnya 9 lahan pemakaman harus disikapi dengan tegas oleh Pemkot Malang.  DPRD Kota Malang mendesak pemkot segera menambah jumlah TPU. Setidaknya minimal menambah satu makam yang bisa dibuat jaga-jaga jika TPU sudah melebihi kapasitas.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyarankan opsi tersebut demi mengurangi gesekan antara warga dengan pemkot.

”Itu kalau kita cari satu titik pemakaman pun sangat sulit. Kecuali memang juru kunci yang mencarikan,” ucapnya.

Maka dengan cara itu ada satu makam yang bisa dibuat cadangan. Bahkan opsi menambah satu lahan pada tahun ini. Tak hanya satu, sesuai rencana yang telah dipaparkan ada dua titik yang akan menjadi TPU.

”Sudah ada dua titik yang ditentukan untuk penambahan TPU baru dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar,” ungkapnya.

Dua titik tersebut berada di Karangbesuki dan Madyopuro. Fathol mendukung penuh rencana pemkot itu. Mengingat angka kematian di Kota Malang yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

Dirinya meminta Pemkot Malang agar segera melakukan eksekusi terkait penambahan TPU tersebut.

”Kalau saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) bisa diajukan lagi untuk menambah satu lahan (pemakaman) cadangan tersebut,” tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo. Dia mengatakan, selain harus melakukan pengadaan lahan TPU baru, pihaknya menyarankan agar ada regulasi yang jelas untuk pelaksanaan pemakaman. Sebab, penuhnya TPU selama ini juga akibat dari tidak teraturnya teknis pemakaman..

Eko mengusulkan agar di TPU baru nantinya makam tidak boleh di-kijing.

”Jadi hanya nisan saja yang diperbolehkan,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (dre/adn)

SEMAKIN penuhnya 9 lahan pemakaman harus disikapi dengan tegas oleh Pemkot Malang.  DPRD Kota Malang mendesak pemkot segera menambah jumlah TPU. Setidaknya minimal menambah satu makam yang bisa dibuat jaga-jaga jika TPU sudah melebihi kapasitas.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyarankan opsi tersebut demi mengurangi gesekan antara warga dengan pemkot.

”Itu kalau kita cari satu titik pemakaman pun sangat sulit. Kecuali memang juru kunci yang mencarikan,” ucapnya.

Maka dengan cara itu ada satu makam yang bisa dibuat cadangan. Bahkan opsi menambah satu lahan pada tahun ini. Tak hanya satu, sesuai rencana yang telah dipaparkan ada dua titik yang akan menjadi TPU.

”Sudah ada dua titik yang ditentukan untuk penambahan TPU baru dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar,” ungkapnya.

Dua titik tersebut berada di Karangbesuki dan Madyopuro. Fathol mendukung penuh rencana pemkot itu. Mengingat angka kematian di Kota Malang yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

Dirinya meminta Pemkot Malang agar segera melakukan eksekusi terkait penambahan TPU tersebut.

”Kalau saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) bisa diajukan lagi untuk menambah satu lahan (pemakaman) cadangan tersebut,” tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo. Dia mengatakan, selain harus melakukan pengadaan lahan TPU baru, pihaknya menyarankan agar ada regulasi yang jelas untuk pelaksanaan pemakaman. Sebab, penuhnya TPU selama ini juga akibat dari tidak teraturnya teknis pemakaman..

Eko mengusulkan agar di TPU baru nantinya makam tidak boleh di-kijing.

”Jadi hanya nisan saja yang diperbolehkan,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (dre/adn)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru