MALANG KOTA – Meningkatnya target pajak daerah pada 2023 menuntut Pemkot Malang untuk menggenjot pendapatan dari awal tahun. Per Rabu kemarin (15/3), realisasi pajak daerah mencapai angka 8 persen.
Ini sebesar Rp 80 miliar dari target Rp 1 triliun. Realisasi dua sektor pajak bahkan sudah berada di kisaran 50 persen dari target satu tahun.
Sebagai informasi, target pendapatan pajak daerah Kota Malang tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2022, perolehan pajak daerah dipatok 566 miliar. Itu artinya ada peningkatan target sebesar Rp 434 miliar.
Penetapan target yang meningkat signifikan itu bukan tanpa alasan. Pemkot menilai perekonomian di Kota Malang akan bangkit lagi lantaran pandemi Covid-19 sudah sangat melandai.
Otomatis hal itu bisa mendongkrak perolehan pajak. Seperti pajak hotel dan restoran, serta tujuh jenis pajak lainnya.
Baca Juga : Jatah Pajak Kendaraan untuk Kota Malang Bakal Bertambah.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan, ada dua jenis pajak yang penyerapannya berjalan cepat pada awal tahun ini. Bahkan sudah di kisaran 50 persen. Yaitu pajak reklame dan pajak parkir.
”Pendapatan dari reklame sudah mencapai 10,5 miliar dari target Rp 21 miliar. Dan pajak parkir sudah mencapai Rp 1,7 miliar dari targetnya Rp 3,5 miliar,” terang Handi.
Untuk pajak hotel saat ini mencapai Rp 11,6 miliar dari target Rp 75 miliar. Sementara pajak restoran terealisasi Rp 27 miliar dari target Rp 150 miliar.
Untuk meningkatkan realisasi kedua pajak itu, pemkot bakal menambah pemasangan e-tax tahun ini. Jumlahnya sebanyak 200 unit.
Sebelumnya sudah ada 727 e-tax yang tersebar di beberapa resto dan hotel. ”Pemasangan e-tax itu untuk meminimalisir kebocoran pajak hotel dan restoran,” tandasnya.
Di sisi lain, ada jenis pajak yang realisasinya belum optimal. Seperti BPHTB dan PBB. (Bersambung ke halaman selanjutnya)