MALANG – Sejumlah pejabat di Kota Malang diketahui menerobos masuk ke Pantai Kondang Merak, Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Tak hanya menerobos, para pejabat, termasuk Wali Kota Malang, Sutiaji juga membawa mobil pelat merah. padaha, saat ini, sebagian besar tempat wisata di Kabupaten Malang masih dilarang untuk beroperasi karena masih masuk PPKM level 3. Ada kurang lebih 50 orang dalam rombongan yang datang dan melanggar aturan penutupan tempat wisata antara lain:
1. Walikota Malang, Drs H. Sutiaji bersama istri
2. Sekda Kota Malang, Erik Setianto beserta istri
3. Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono
4. Pejabat OPD Pemerintahan Kota Malang
5. Camat se-Kota Malang
6. Perwakilan Lurah se-Kota Malang.
7. Anggota Satpol PP Kota Malang
8. Anggota Dishub Kota Malang
Menurut kesaksian warga, yang terteradi akun Facebook Zulham Mubarak, sejumlah mobil yang dipakai oleh rombongan pejabat Kota Malang yaitu:
1. Kendaraan Dinas Satpol PP Kota Malang N 8545 AP
2. Kendaraan Dinas Satpol PP kota Malang N 8057 AP
3. Kendaraan Dishub Kota Malang N 8050 BP
4. 4 (empat) unit mobil dinas jenis Avanza Nopol. N 99 AP, N 1101 AP, N 1454 AP, N 92 BP.
5. 1 (satu) unit kendaraan ambulance, N 8524 AP
6. 2 (unit) mobil pick up Nopol dinas N. 8645 AP, dan N 8637 AP
7. 3 (tiga) unit Mobil pick up pribadi N 8518 BS, N 8731 EH.
7. 1 (Satu) unit mobil H.I.C warna putih Dinas Pemkot Malang N 7263 BP
8. 1 (satu) unit Mobil Elf Dinas Pemkot Malang untuk mengangkut konsumsi N 7060 AP
9. 7 (tujuh) unit mobil pribadi plus kendaraan Walikota Malang, Mitshubishi Pajero N 1330 BS.
Sebagai informasi, saat ini Pantai Wisata Kondang Merak dan Banyu Meneng serta sepanjang pantai wisata se-wilayah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang belum dibuka bagi pengunjung, karena masih PPKM Level 3 Malang Raya. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri 42/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang.
Penulis: Inifia