25.5 C
Jakarta
Wednesday, June 7, 2023

Awasi PKL, Ada Wacana Bangun Pos di Alun-Alun

 

MALANG KOTA – Meski sudah dilarang, PKL-PKL liar tetap menjamur di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Itu menjadi salah satu catatan di setiap evaluasi kebijakan satu arah Kajoetangan.

Adanya mereka dianggap menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas. Utamanya di depan Kantor Pos Malang.

Pemkot Malang sudah beberapa kali melakukan razia PKL, bersamaan dengan penertiban parkir liar. Namun tetap saja pedagang-pedagang itu kembali ke lokasi ketika tidak ada petugas.

Karena itu, pemkot berencana membangun pos khusus di kawasan alun-alun. Tujuannya untuk mengintensifkan proses pengawasan.

Dari pantauan wartawan koran ini Minggu lalu (19/3), belasan PKL masih berjualan di kawasan alun-alun. Kondisi berbeda tersaji kemarin (20/3), saat hanya beberapa PKL yang berjualan di kawasan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengakui bila problem PKL liar belum terselesaikan.

Baca Juga : Kajoetangan Area Terlarang untuk Pasar Takjil.

Semakin dekatnya dengan bulan Ramadan, pihaknya khawatir jumlah PKL di kawasan itu semakin bertambah.

”Ini akan menjadi tugas kami bersama-sama, dishub tidak sendiri. Kami membutuhkan bantuan perangkat daerah lainnya. Seperti Satpol PP untuk melakukan tindakan kepada PKL liar ini,” terang dia, kemarin.

Jaya, sapaan karibnya menerangkan, selama ini pencegahan yang dilakukan pihaknya berupa operasi, razia, dan patroli keliling.

Ketika ditanya apakah ada opsi menaruh personel di sana untuk pengawasan langsung, pejabat Eselon II Pemkot Malang itu mengiyakannya. Bahkan jika perlu, akan dibuatkan pos khusus bagi petugas di kawasan alun-alun.

”Kendalanya ini kan PKL ketika dirazia tidak ada. Tetapi setelah kami pergi, langsung kembali ke lokasi. Mungkin ke depan bisa jadi membuat pos di sana,” paparnya.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Bayu Rekso Aji mendukung langkah pemkot untuk lebih tegas dalam menertibkan PKL liar di alun-alun. (Bersambung ke halaman selanjutnya)

 

MALANG KOTA – Meski sudah dilarang, PKL-PKL liar tetap menjamur di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Itu menjadi salah satu catatan di setiap evaluasi kebijakan satu arah Kajoetangan.

Adanya mereka dianggap menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas. Utamanya di depan Kantor Pos Malang.

Pemkot Malang sudah beberapa kali melakukan razia PKL, bersamaan dengan penertiban parkir liar. Namun tetap saja pedagang-pedagang itu kembali ke lokasi ketika tidak ada petugas.

Karena itu, pemkot berencana membangun pos khusus di kawasan alun-alun. Tujuannya untuk mengintensifkan proses pengawasan.

Dari pantauan wartawan koran ini Minggu lalu (19/3), belasan PKL masih berjualan di kawasan alun-alun. Kondisi berbeda tersaji kemarin (20/3), saat hanya beberapa PKL yang berjualan di kawasan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengakui bila problem PKL liar belum terselesaikan.

Baca Juga : Kajoetangan Area Terlarang untuk Pasar Takjil.

Semakin dekatnya dengan bulan Ramadan, pihaknya khawatir jumlah PKL di kawasan itu semakin bertambah.

”Ini akan menjadi tugas kami bersama-sama, dishub tidak sendiri. Kami membutuhkan bantuan perangkat daerah lainnya. Seperti Satpol PP untuk melakukan tindakan kepada PKL liar ini,” terang dia, kemarin.

Jaya, sapaan karibnya menerangkan, selama ini pencegahan yang dilakukan pihaknya berupa operasi, razia, dan patroli keliling.

Ketika ditanya apakah ada opsi menaruh personel di sana untuk pengawasan langsung, pejabat Eselon II Pemkot Malang itu mengiyakannya. Bahkan jika perlu, akan dibuatkan pos khusus bagi petugas di kawasan alun-alun.

”Kendalanya ini kan PKL ketika dirazia tidak ada. Tetapi setelah kami pergi, langsung kembali ke lokasi. Mungkin ke depan bisa jadi membuat pos di sana,” paparnya.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Bayu Rekso Aji mendukung langkah pemkot untuk lebih tegas dalam menertibkan PKL liar di alun-alun. (Bersambung ke halaman selanjutnya)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru