22.4 C
Malang
Sunday, 26 March 2023

Sudah Turun Level, Pemkot Segera Buka Fasum untuk Warga

RADAR MALANG – Menyusul izin untuk masuk ke pusat perbelanjaan bagi anak-anak, Pemerintah Kota Malang kini bersiap untuk membuka fasilitas umum (fasum) lainnya bagi masyarakat. Tidak terkecuali untuk fasilitas umum berupa taman kota. Sebanyak 86 taman kini tengah disiapkan pembukaannya oleh stakeholder terkait.

Seperti diketahui, taman-taman di Kota Malang sempat ditutup saat situasi pandemi di Kota Malang tidak terkendali. Namun kini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto pun telah memastikan kesiapannya membuka taman-taman tersebut.

Menurutnya, skema pembukaan sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum adanya penurunan status level PPKM. Namun semuanya akan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Wali Kota Malang.

”Kami bakal atur jam buka dan tutup dari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 22.00 malam,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin (20/10).

Meski taman-taman itu segera dibuka, pagar yang telah terpasang untuk pembatas tetap dipertahankan. Itu dilakukan supaya masyarakat bisa mematuhi jam buka dan tutup. ”Nanti juga ada pengawasan dari Satpol PP dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang itu menambahkan, tanggal pembukaan kembali taman-taman itu masih perlu dikonsultasikan dengan Wali Kota. Bisa jadi, teknis yang telah disiapkan perlu sejumlah penyesuaian.

”Yang pasti secepatnya bakal dibuka, kami juga kasihan melihat warga yang membawa anak kecil sudah tak sabar bermain di sana,” kata pria penghobitrabas alias naik motor trail ke kawasan-kawasan hutan, itu.

Di tempat lain, Wali Kota Malang Sutiaji sudah memperbolehkan taman untuk dibuka. Syaratnya, pengunjung yang datang hanya 25 persen dari total kapasitas. Syarat itu didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. ”Jadi tipis-tipis saja dulu. Kalau dibuka blak (penuh), malah berisiko menimbulkan kerumunan,” katanya.

Pemilik kursi N1 itu juga ingin ada pengawasan di taman yang memiliki luasan besar. Salah satunya Alun-Alun Malang. Menurutnya, wajib ada Petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan agar tidak terjadi kerumunan. Dia juga meminta kesadaran masyarakat tetap menjaga aturan dan protokol kesehatan. (adn/fat)

RADAR MALANG – Menyusul izin untuk masuk ke pusat perbelanjaan bagi anak-anak, Pemerintah Kota Malang kini bersiap untuk membuka fasilitas umum (fasum) lainnya bagi masyarakat. Tidak terkecuali untuk fasilitas umum berupa taman kota. Sebanyak 86 taman kini tengah disiapkan pembukaannya oleh stakeholder terkait.

Seperti diketahui, taman-taman di Kota Malang sempat ditutup saat situasi pandemi di Kota Malang tidak terkendali. Namun kini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto pun telah memastikan kesiapannya membuka taman-taman tersebut.

Menurutnya, skema pembukaan sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum adanya penurunan status level PPKM. Namun semuanya akan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Wali Kota Malang.

”Kami bakal atur jam buka dan tutup dari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 22.00 malam,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin (20/10).

Meski taman-taman itu segera dibuka, pagar yang telah terpasang untuk pembatas tetap dipertahankan. Itu dilakukan supaya masyarakat bisa mematuhi jam buka dan tutup. ”Nanti juga ada pengawasan dari Satpol PP dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang itu menambahkan, tanggal pembukaan kembali taman-taman itu masih perlu dikonsultasikan dengan Wali Kota. Bisa jadi, teknis yang telah disiapkan perlu sejumlah penyesuaian.

”Yang pasti secepatnya bakal dibuka, kami juga kasihan melihat warga yang membawa anak kecil sudah tak sabar bermain di sana,” kata pria penghobitrabas alias naik motor trail ke kawasan-kawasan hutan, itu.

Di tempat lain, Wali Kota Malang Sutiaji sudah memperbolehkan taman untuk dibuka. Syaratnya, pengunjung yang datang hanya 25 persen dari total kapasitas. Syarat itu didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. ”Jadi tipis-tipis saja dulu. Kalau dibuka blak (penuh), malah berisiko menimbulkan kerumunan,” katanya.

Pemilik kursi N1 itu juga ingin ada pengawasan di taman yang memiliki luasan besar. Salah satunya Alun-Alun Malang. Menurutnya, wajib ada Petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan agar tidak terjadi kerumunan. Dia juga meminta kesadaran masyarakat tetap menjaga aturan dan protokol kesehatan. (adn/fat)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru