MALANG KOTA-Sementara itu, tiga saksi penyiksaan terhadap Mentik yang dibebaskan polisi dan korban mendapat pendampingan khusus dari Dinas Sosial – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang sejak kemarin (24/11/21).
Mereka didampingi oleh lima konseling yang setiap hari melakukan pembinaan. Namun sejauh ini belum ada laporan update terbaru dari konseling yang bisa mengetahui kondisi psikis korban dan para pelaku. ”Tapi kalau melihat awal kami mendampingi korban jelas trauma berat,” kata Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani.
Ke depan, Dinsos-P3AP2KB juga bakal membina para pelaku lain untuk dibina. Namun mereka masih menunggu penyelesaian hukum dari Polresta Malang Kota. Terkait shelter mana yang digunakan untuk pembinaan, Penny belum mau membocorkannya. Hal itu karena dia menjaga privasi dan psikis pelaku maupun korban yang masih di bawah umur.
Status Kota Malang yang menyandang Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya menurut Penny tak akan berpengaruh akibat kasus ini. Sebab indikator dari penilaian tersebut juga cukup banyak. Namun dia tetap menyesalkan kejadian penyiksaan tersebut. “Kasus terakhir seperti ini kan sudah lama sekitar 2019 silam, maka dari ini perlu ada peran orang tua dan panti asuhan yang harus bertanggung jawab,” tegas Penny.
Penny menilai peran orang tua dan panti asuhan kurang. Sebab kasus ini bisa dicegah dengan cara yang lebih humanis. Jika telah terjadi seperti ini, seluruh pihak pun bakal ekstra bekerja keras siapa yang patut bertanggung jawab. (biy/and/abm)