22 C
Malang
Sunday, 4 June 2023

Risiko Ketika Pita Kejut di Jalan Raya Tak Standar

Salah satu fungsi pita penggaduh (pita kejut) adalah meningkatkan kewaspadaan pengemudi. Tapi bagaimana jika ukurannya tak standar? Misalnya ketebalan melebihi batas, sehingga mengganggu pengendara.

 

SETIAP melintasi Jalan Kesatrian Utara, guncangan kendaraan makin terasa ketika melintasi pita kejut. Rasanya, goncangan kendaraan terlalu keras. Lebih keras ketimbang saat melintasi pita kejut di daerah lainnya.

Kondisi serupa juga terjadi ketika melintasi pita kejut di Jalan Hamid Rusdi. Di sepanjang jalan tersebut, setidaknya ada dua titik pita kejut. Di masing-masing titik tersebut, kebetalannya mencapai 5 centimeter.

Padahal standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub RI adalah, ketebalan maksimal 3-4 centimeter. Kemudian lebar 25 centimeter, dengan jarak antar garisnya sekitar 50 centimeter. Bisa jadi, pita kejut yang tidak standar tidak hanya di dua lokasi tersebut. Tapi juga di lokasi lain yang tidak disadari kebanyakan pengendara.

Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Tri Rudi membenarkan adanya ketebalan pita kejut yang melebihi standar. Namun selagi tidak membahayakan pengendara, dia menyebut hal itu tak masalah.

”Ini juga membuat pengendara lebih berhati-hati ketika melewati tempat tersebut. Karena banyak mobilitas di kawasan itu,” terangnya.

Dishub Kota Malang mengungkap, sejak 2020 sampai 2022 lalu, pihaknya telah memasang 35 pita kejut di berbagai titik di Kota Malang. Untuk pemasangan pita kejut ini akan dilakukan pembahasan terlebih melalui kajian forum lalu lintas.

“Biasanya akan dipasang di tikungan tajam, pintu masuk jalan tol, dan menjelang jalan sekolah,” terang dia.

Ketika ditanya kawasan mana yang selanjutnya dipasang pita kejut? Tri belum bisa memastikan. Sebab, lanjutnya, pemasangan tersebut harus melibatkan beberapa pihak. Kemudian pembahasannya melibatkan forum lalu lintas Kota Malang. “Terbaru, pemasangan pita kejut di Kawasan Kajoetangan, saat uji coba beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (adk/dan)

Salah satu fungsi pita penggaduh (pita kejut) adalah meningkatkan kewaspadaan pengemudi. Tapi bagaimana jika ukurannya tak standar? Misalnya ketebalan melebihi batas, sehingga mengganggu pengendara.

 

SETIAP melintasi Jalan Kesatrian Utara, guncangan kendaraan makin terasa ketika melintasi pita kejut. Rasanya, goncangan kendaraan terlalu keras. Lebih keras ketimbang saat melintasi pita kejut di daerah lainnya.

Kondisi serupa juga terjadi ketika melintasi pita kejut di Jalan Hamid Rusdi. Di sepanjang jalan tersebut, setidaknya ada dua titik pita kejut. Di masing-masing titik tersebut, kebetalannya mencapai 5 centimeter.

Padahal standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub RI adalah, ketebalan maksimal 3-4 centimeter. Kemudian lebar 25 centimeter, dengan jarak antar garisnya sekitar 50 centimeter. Bisa jadi, pita kejut yang tidak standar tidak hanya di dua lokasi tersebut. Tapi juga di lokasi lain yang tidak disadari kebanyakan pengendara.

Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Tri Rudi membenarkan adanya ketebalan pita kejut yang melebihi standar. Namun selagi tidak membahayakan pengendara, dia menyebut hal itu tak masalah.

”Ini juga membuat pengendara lebih berhati-hati ketika melewati tempat tersebut. Karena banyak mobilitas di kawasan itu,” terangnya.

Dishub Kota Malang mengungkap, sejak 2020 sampai 2022 lalu, pihaknya telah memasang 35 pita kejut di berbagai titik di Kota Malang. Untuk pemasangan pita kejut ini akan dilakukan pembahasan terlebih melalui kajian forum lalu lintas.

“Biasanya akan dipasang di tikungan tajam, pintu masuk jalan tol, dan menjelang jalan sekolah,” terang dia.

Ketika ditanya kawasan mana yang selanjutnya dipasang pita kejut? Tri belum bisa memastikan. Sebab, lanjutnya, pemasangan tersebut harus melibatkan beberapa pihak. Kemudian pembahasannya melibatkan forum lalu lintas Kota Malang. “Terbaru, pemasangan pita kejut di Kawasan Kajoetangan, saat uji coba beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (adk/dan)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru