21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Masuk Kota Malang, PMI dan WNA Harus Karantina Tiga Hari

MALANG KOTA – Untuk mencegah penularan Covid-19 dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kota Malang, Pemkot Malang membuat skenario karantina selama tiga hari bagi dua golongan tersebut.

“Karantina disiapkan di safe house jalan kawi, selama tiga hari,” kata Sutiaji.

Aturan ini berlaku bagi para pendatang dengan berbagai moda transportasi, baik pesawat terbang, kereta api, maupun perjalanan darat lain. “Mau dia jalur udara baik dari Bandara Juanda, Surabaya ataupun Abdulrachman Saleh, Malang ataupun darat tetap harus karantina,” kata dia.

Setelah tiga hari, yang bersangkutan harus menjalani tes swab PCR. Jika hasil test menunjukkan negatif, maka PMI maupun WNA bisa pulang atau melakukan aktivitasnya di Kota Malang.

Selain mengetati dengan karantina, Sutiaji juga mengatakan pihaknya meminta tiap RT dan RW memperketat pengawasan. “Kawasan RT dan RW diperketat dalam pengawasan warganya, kalau ada yang datang dan diketahui PMI atau WNA langsung arahkan ke safe house,” tegas dia.

Pewarta: Biyan Mudzaky

MALANG KOTA – Untuk mencegah penularan Covid-19 dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kota Malang, Pemkot Malang membuat skenario karantina selama tiga hari bagi dua golongan tersebut.

“Karantina disiapkan di safe house jalan kawi, selama tiga hari,” kata Sutiaji.

Aturan ini berlaku bagi para pendatang dengan berbagai moda transportasi, baik pesawat terbang, kereta api, maupun perjalanan darat lain. “Mau dia jalur udara baik dari Bandara Juanda, Surabaya ataupun Abdulrachman Saleh, Malang ataupun darat tetap harus karantina,” kata dia.

Setelah tiga hari, yang bersangkutan harus menjalani tes swab PCR. Jika hasil test menunjukkan negatif, maka PMI maupun WNA bisa pulang atau melakukan aktivitasnya di Kota Malang.

Selain mengetati dengan karantina, Sutiaji juga mengatakan pihaknya meminta tiap RT dan RW memperketat pengawasan. “Kawasan RT dan RW diperketat dalam pengawasan warganya, kalau ada yang datang dan diketahui PMI atau WNA langsung arahkan ke safe house,” tegas dia.

Pewarta: Biyan Mudzaky

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru