25.9 C
Malang
Wednesday, 22 March 2023

Pelaku Pengeroyokan Nine House Malang Sedot Lemak Sebelum Diringkus

MALANG KOTA – Beberapa hari lalu, Jefri Permana, 36, Bos Nine House Alfresco, Malang dirilis di Mapolresta Malang Kota dalam keadaan duduk di kursi roda.

“Memang lagi sakit, jadi pakai kursi roda,” terang Kuasa Hukum Jefri, Indri Hapsari SH SPsi. Ia menyebut bahwa kliennya memiliki riwayat stroke ringan. “Punya stroke ringan sejak 2018, jadi kalau kena dingin itu punggungnya sakit,” imbuhnya.

Hal itu diperparah dengan baru dilakukan operasi sedot lemak. “Habis operasi juga sedot lemak beberapa hari sebelum ditahan,” ucap Indri. Selain itu, Jefri juga memiliki kolestrol.

Indri menyebut, dengan melihat kondisi kliennya, ia yakin apabila perkara ini pengeroyokan berlanjut ke pengadilan, kliennya bisa dapat keringanan hukuman.

“Saksi dan bukti sudah cukup, jadi saya kira bisa untuk pengurangan hukuman,” pungkasnya.

Pewarta: Biyan Mudzaky

MALANG KOTA – Beberapa hari lalu, Jefri Permana, 36, Bos Nine House Alfresco, Malang dirilis di Mapolresta Malang Kota dalam keadaan duduk di kursi roda.

“Memang lagi sakit, jadi pakai kursi roda,” terang Kuasa Hukum Jefri, Indri Hapsari SH SPsi. Ia menyebut bahwa kliennya memiliki riwayat stroke ringan. “Punya stroke ringan sejak 2018, jadi kalau kena dingin itu punggungnya sakit,” imbuhnya.

Hal itu diperparah dengan baru dilakukan operasi sedot lemak. “Habis operasi juga sedot lemak beberapa hari sebelum ditahan,” ucap Indri. Selain itu, Jefri juga memiliki kolestrol.

Indri menyebut, dengan melihat kondisi kliennya, ia yakin apabila perkara ini pengeroyokan berlanjut ke pengadilan, kliennya bisa dapat keringanan hukuman.

“Saksi dan bukti sudah cukup, jadi saya kira bisa untuk pengurangan hukuman,” pungkasnya.

Pewarta: Biyan Mudzaky

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru