Sejak 11 Januari lalu Malang Raya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tapi, saya melihat banyak usaha kuliner baik restoran, coffee shop, maupun PKL yang masih buka di atas pukul 20.00. Terutama di area Pulosari, Dieng, Jalan Semeru, Jalan Soekarno-Hatta, dan beberapa titik lain. Parahnya lagi, para penjual dan pembeli itu banyak yang tidak pakai masker dan bergerombol.
Saya harapkan Satpol PP lebih tegas menindak. Ini demi kebaikan bersama. Kalau inspeksi mendadak (sidak) jangan pilih-pilih lokasi dan tidak merata. Kasihan masyarakat dan perusahaan yang taat peraturan. Saran saya, dibuka nomor telepon hotline 24 jam bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran jam malam untuk melaporkan. Mohon ketegasan dan perhatiannya. Terima kasih
Novi
Blimbing, Kota Malang
Alamat lengkap ada di redaksi