KEBERADAAN orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang bebas berkeliaran di jalanan sungguh meresahkan. Selain bisa menggangu pengguna jalan, kehadiran mereka di jalan juga membahayakan jika sampai menjadi korban kecelakaan.
Seperti keresahan masyarakat di daerah Dusun Mbamban, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Para ODGJ ini harusnya ada di tempat rehabilitasi atau tempat penampungan. Tolong dinas terkait agar bisa melakukan penanganan segera. Terima kasih.
Cichi, Malang