MALANG KOTA – Kisah rumah tangga Markonah (30), warga Kecamatan Blimbing ini bak cerita dalam sinetron. Cukup dramatis. Pasalnya, meski sudah sekitar 10 tahun menikah dengan Markucel (45), nasib rumah tangganya masih terombang-ambing sampai kini. Usut punya usut, itu disebabkan karena sikap Markucel yang tak pernah memprioritaskan istrinya. Ia juga terbilang kasar pada perempuan.
Faktor itulah yang membuat biduk rumah tangga keduanya kerap diselingi dengan pertengkaran. Mulanya, hubungan keduanya memang berjalan adem ayem. Hingga suatu hari, semuanya berubah saat kondisi ekonomi keduanya berangsur menurun. Rumah keduanya menjadi sering kedatangan debt collector atau penagih utang, untuk menagih beberapa tunggakan.
Sejak saat itu, Markucel mulai sering uring-uringan. Parahnya, ia kerap melampiaskan kekesalannya pada Markonah. Sering pula ia melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ”Dan suatu hari aksi mereka itu disaksikan si debt collector yang sedang berkunjung ke rumahnya,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Karena berulang kali menyaksikan kelakukan KDRT itu, si dept collector (Srontol) akhirnya menaruh rasa iba pada Markonah. Diam-diam ia kerap mencoba menemui Markonah di luar jam tugasnya. Agaknya Srontol juga punya bakat lain, yakni menjadi anggota PPL (pelindung perempuan lemah). Namun, sayangnya dia melakukannya pada istri orang. ”Srontol ini sepertinya memang menaruh perasaan pada Markonah,” kata dia.
Singkat cerita, Markonah yang mulai nyaman dengan Srontol akhirnya memilih mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. Setelah diproses beberapa bulan, awal tahun 2021 ini ia resmi berpisah dengan Markucel. Akhir cerita pun bisa ditebak. Ya, Markonah akhirnya menambatkan hatinya pada Srontol. Beberapa bulan yang lalu keduanya menikah. Dua buah hati Markonah turut ikut hidup bersama Srontol. (rmc/ulf/by)