Kasih sayang Markonah, 48, terhadap suaminya, Markucel, 48, di awal pernikahannya tahun 2017 diberikan sepenuhnya. Kehidupan rumah tangga pasangan suami istri warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu terlihat harmonis.
Bahkan, Markonah sempat menganggap Markucel itu suami yang baik karena melindungi dirinya. Tapi, seiring perjalanan rumah tangganya, kasih sayang Markonah terhadap Markucel semakin luntur karena sikapnya yang makin hari makin ke arah yang tidak baik dan overprotektif.
“Contohnya saat saya dapat orderan dari pelanggan cowok, langsung diinterogasi sama dia,” keluh Markonah.
Berawal dari sikap cemburu itu, Markucel lantas menjadi PBB (Pria Berprasangka Buruk). Dia sering menganggap bila istrinya telah melakukan perselingkuhan. ”Padahal itu tidak terbukti, dianya saja yang berprasangka buruk,” tambah Markonah.
Puncak konflik keduanya terjadi pada bulan Juli lalu. Tak hanya menerima makian, Markonah juga mendapatkan kekerasan dari Markucel. ”Lagi-lagi marah tidak jelas karena cemburu, waktu itu saya sampai ditonjok hingga memar,” imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, dia mengaku masih menyimpan trauma hingga saat ini. ”Saya tidak mau lagi menghadap dia, saya tidak mau mati menjadi gila,” kata dia. Sejak saat itu, proses perceraian keduanya berjalan. Pada 8 Oktober lalu, hakim PA Kota Malang mengabulkan permintaan cerai yang diusulkan Markonah.
Pewarta: Biyan Mudzaki Hanindito