RADAR MALANG – Relawan pemakaman jenazah Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dianiaya warga usai terjadi pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19.
“Warga merebut peti jenazah dan membukanya, kemudian mereka berencana untuk memandikan jenazah tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan protokol pemulasaran jenazah yang terkonfirmasi positif,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Jember Moh. Djamil, Jumat (23/7).
Upaya paksa pengambilan jenazah pasien terkonfirmasi positif hingga menyebabkan sejumlah relawan kesakitan setelah dipukul hingga dilempari batu tersebut terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember pada Sabtu (17/7) lalu.
Melansir Pojoksatu (24/7), saat itu relawan BPBD Jember memutuskan untuk kembali ke markas karena situasi tidak kondusif, namun ada warga yang mencoba menghadang relawan baik menggunakan kendaraan maupun yang berjalan kaki.
“Ada dua relawan yang mengaku dipukul dan salah satu relawan tangannya dipelintir hingga kesakitan dan terjatuh, bahkan ada relawan yang kepalanya terkena lemparan batu. Itu sungguh keterlaluan,” tuturnya.
Ia mengatakan warga sepertinya tidak terima jenazah tersebut dimakamkan secara protokol COVID-19, namun caranya salah melakukan penganiayaan kepada relawan yang memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif.