21.5 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

3 Pelaku Perampokan Bersenpi di Bandung Ditangkap Polisi, 1 Buron

RADAR MALANG – Polresta Bandung akhirnya mengungkap kasus perampokan terhadap sebuah toko grosir di Kecamatan Bojongsoang, Bandung Sabtu (27/8) lalu. Tiga orang pelaku perampokan yang saat beraksi terekam CCTV dan videonya viral di media sosial tersebut berhasil diamankan jajaran satreskrim.

Tak hanya meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan 4 pucuk senjata dan 250 butir peluru di rumah salah satu tersangka perampokan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan tiga dari empat orang tersangka perampokan di Bojongsoang yang membawa sejata api saat beraksi.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, tersangka berhasil diamankan lebih kurang 12 jam setelah melakukan aksi kejahatan,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (30/8) di Mapolresta Bandung.

Kombes P Hendra menambahkan, dalam rekaman CCTV, salah seorang tersangka terlihat dengan jelas menodongkan senjata api jenis pistol. “Di dalam rumah pelaku yang membawa pistol kami menemukan 250 butir amunisi dari berbagai kaliber,” ujarnya.

Selain itu, diamankan 4 pucuk senjata, 3 di antaranya merupakan senjata api dan satu lainnya berjenis air gun. Senjata api tersebut merupakan replika yang dimodifikasi. “Masih kami kembangkan, dari mana asal usul amunisi tersebut. Keterangan tersangka masih berubah-ubah,”terangnya.

Selain itu, pihaknya masih memburu seorang tersangka lainnya yang melarikan diri. “Satu orang pelaku DPO, dalam kasus ini,” paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya pasal 363 UU KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: JawaPos.com

RADAR MALANG – Polresta Bandung akhirnya mengungkap kasus perampokan terhadap sebuah toko grosir di Kecamatan Bojongsoang, Bandung Sabtu (27/8) lalu. Tiga orang pelaku perampokan yang saat beraksi terekam CCTV dan videonya viral di media sosial tersebut berhasil diamankan jajaran satreskrim.

Tak hanya meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan 4 pucuk senjata dan 250 butir peluru di rumah salah satu tersangka perampokan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan tiga dari empat orang tersangka perampokan di Bojongsoang yang membawa sejata api saat beraksi.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, tersangka berhasil diamankan lebih kurang 12 jam setelah melakukan aksi kejahatan,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (30/8) di Mapolresta Bandung.

Kombes P Hendra menambahkan, dalam rekaman CCTV, salah seorang tersangka terlihat dengan jelas menodongkan senjata api jenis pistol. “Di dalam rumah pelaku yang membawa pistol kami menemukan 250 butir amunisi dari berbagai kaliber,” ujarnya.

Selain itu, diamankan 4 pucuk senjata, 3 di antaranya merupakan senjata api dan satu lainnya berjenis air gun. Senjata api tersebut merupakan replika yang dimodifikasi. “Masih kami kembangkan, dari mana asal usul amunisi tersebut. Keterangan tersangka masih berubah-ubah,”terangnya.

Selain itu, pihaknya masih memburu seorang tersangka lainnya yang melarikan diri. “Satu orang pelaku DPO, dalam kasus ini,” paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya pasal 363 UU KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: JawaPos.com

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru