Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

498 Surat Suara Rusak Bakal Dimusnahkan

Aditya Novrian • Sabtu, 9 November 2024 | 16:17 WIB
TERUS DIKEBUT: Petugas melipat surat suara pilwali Surabaya di gudang logistik KPU kemarin siang.
TERUS DIKEBUT: Petugas melipat surat suara pilwali Surabaya di gudang logistik KPU kemarin siang.

SURABAYA – Sebanyak 498 surat suara pilwali Surabaya dinyatakan rusak.

Logistik pilkada itu dipastikan tidak akan digunakan saat coblosan pada 27 November.

KPU dan Bawaslu bakal memusnahkannya.

Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Surabaya Teguh Suasono Widodo mengatakan, jumlah surat suara yang rusak berpotensi bertambah.

Sebab, saat ini petugas masih melakukan pengecekan.

”Sementara 498 surat suara yang rusak. Kami update terus bersama KPU,” katanya.

Kerusakan surat suara itu disebabkan proses pencetakan. KPU, kata dia, sudah memiliki panduan untuk menentukan surat suara yang bisa dipakai dan tidak.

”Ada 8 kriteria surat suara rusak. Di antaranya, hasil cetak warna tidak merata, surat suara kusut, mengerut, dan sobek,” ucapnya.

Ciri kerusakan lainnya adalah warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu.

Nama dan logo parpol tidak lengkap atau tidak jelas.

Logo KPU tidak jelas.

Ada lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama paslon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Foto paslon buram dan atau berbayang.

Lalu, warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis untuk pemilu.

Menurut Teguh, surat suara yang rusak tidak akan digunakan pada pilwali.

Logistik pemilu itu akan dimusnahkan.

Bawaslu, lanjut Teguh, akan mengawal penyiapan logistik pilwali.

”Sejauh ini belum ada temuan. Kami hanya meminta KPU memberikan akses informasi ke panwascam yang bertugas di sana,” kata Teguh.

PPK di setiap kecamatan mulai mencari tempat untuk menyimpan logistik yang dikirim dari gudang KPU.

Di Kecamatan Gubeng, perlengkapan pilwali akan disimpan di lantai 2 kantor Kecamatan Gubeng.

”Kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan polsek untuk pengamanan,” kata Ketua PPK Gubeng Mochamad Rahman Hadi. (gal/c7/aph/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #rusak #surat suara #KPU #Dimusnahkan