MALANG KOTA - Peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan sudah selesai, 1 Oktober lalu.
Namun, perjuangan untuk mendapat keadilan bagi para korban akan terus diperjuangkan.
Sejumlah langkah untuk usut tuntas tragedi Kanjuruhan mulai disiapkan keluarga korban.
Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) Devi Athok menjelaskan, pihaknya tetap menuntut agar kasus itu diselesaikan secara pidana.
Karena itu, akan berjuang supaya laporan model B di Bareskrim Polri bisa diproses.
Alasannya, persidangan dengan laporan model A tahun lalu tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
”Kami berencana ke Jakarta lagi,” jelas Devi.
Dia menjabarkan, di sana mereka akan bertemu dengan Komnas HAM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko polhukam), dan Komisi 10 DPR RI.
Keinginannya para pihak tersebut membantu mereka untuk mendorong Bareskrim Polri memproses laporan yang mereka ajukan.
Tidak hanya itu Devi juga melakukan diskusi dengan pihak kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seusai doa bersama di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Menurutnya topik bahasannya terkait restitusi bagi korban.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu LPSK telah mengeluarkan surat penyampaian laporan penilaian restitusi kepada Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur.
Mereka meminta agar jaksa menuntut para terdakwa dalam sidang tragedi Kanjuruhan untuk memberikan restitusi kepada para korban sebesar Rp 8,8 miliar.
Namun, hal itu tidak tercantum saat jaksa membacakan tuntutannya.
Alasannya, terkendala administrasi.
”Jadi kami mulai bahas lagi agar hal itu bisa kembali bisa diakomodasi,” ungkap Devi.
Dalam waktu dekat akan diundang oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Mereka akan membahas masalah tiket pertandingan saat tragedi Kanjuruhan yang tidak memiliki asuransi.
Hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai penyelenggara pertandingan.
Di tempat terpisah, Anggota Presidium Aremania Satu Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya akan selalu mendampingi usahausaha yang dilakukan keluarga korban.
”Termasuk kemarin kami men dampingi saat komunikasi dengan perwakilan PT LIB,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihak keluarga korban menuntut agar PSSI, PT LIB, dan Manajemen Arema FC untuk mendukung perjuangan mereka.
Yakni dengan bertanggung jawab atas pemulihan para korban dan keluarga korban.
Menurutnya, saat ini semua pihak harus bergerak bersama.
Tujuannya untuk memastikan institusi negara bisa memenuhi hak-hak korban.
Lalu menghadirkan keadilan untuk semua orang. (tio/gp)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana