21.4 C
Malang
Saturday, 25 March 2023

Birokrasi yang Berinisiatif = Mimpi?

Ide dan inisiatif. Dua hal ini sebenarnya saling berkaitan. Orang yang punya banyak ide tapi minim inisiatif, biasanya hanya akan berujung pada penyesalan. ”Tuh kan, saya sebelumnya juga punya ide begitu,” Kalimat itu kerap saya dengar dari beberapa orang. Baik teman, kolega, maupun anggota keluarga. Umumnya respons seperti itu ditunjukkan ketika mereka tahu ada orang lain yang sukses dengan ide baru untuk usahanya.

Orang-orang seperti itu biasanya mendapat julukan NATO (No Action, Talk Only). Berikutnya, ada juga orang yang minim ide, namun terus berinisiatif dan bergerak. Hingga suatu ketika dia juga bisa mendapatkan ide baru. Saya lebih respect kepada orang-orang seperti itu, karena mereka tidak sepenuhnya pasrah dengan keadaan. Kalau dalam istilah Jawa biasanya disebut dengan”Nrimo Ing Pandum”, yang menurut Antropolog Koentjaraningrat memiliki arti sebuah sikap penerimaan secara penuh terhadap berbagai kejadian di masa lalu, masa sekarang, dan segala kemungkinan di masa depan.

Poin inisiatif itulah yang sering saya tekankan untuk calon-calon wartawan baru di tempat kerja saya. ”Orang kerja kalau hanya jujur, disiplin, dan tanggung jawab itu biasa. Normatif. Memang begitu seharusnya. Yang bikin beda itu adalah inisiatifnya,” Kalimat itu kerap saya sampaikan untuk para calon wartawan baru. Kebetulan, sudah tiga kali saya menjadi penanggung jawab rekrutmen wartawan di tempat kerja saya.

Dalam dunia jurnalistik, inisiatif itu menjadi salah satu modal wartawan. Sebab, tidak setiap hari ada kejadian dan peristiwa yang menarik untuk diliput. Namun setiap hari harus ada tema berita yang menarik untuk diliput. Tema berita itu sekiranya banyak berkaitan dan dibutuhkan informasinya oleh banyak orang. Poin tersebut adalah salah satu bahan ajar dari gurunya orang-orang Jawa Pos dan Jawa Pos Group, Dahlan Iskan. Inisiatif itu juga lah yang bisa menjadi modal bagi seorang wartawan untuk meningkatkan kemampuan menulisnya.

Poin inisiatif itu sebenarnya juga perlu diperlukan tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang raya. Terlebih di tengah pandemi seperti saat ini. Saat masih banyak pihak yang terkena imbasnya. Bedanya, inisiatif dari pemda itu perlu mendapat kajian lebih dalam lagi. Sebab setiap inisiatif yang nantinya berbuah program, bakal mendapat sorotan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satu contohnya yakni inisiatif Pemkot Malang untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang. Pada 29 September lalu, mereka mulai membuat detail engineering design (DED) pasar tersebut. Dana yang tersedia untuk menyusun DED-nya senilai Rp 3,8 miliar. Dari estimasi awal, dibutuhkan anggaran Rp 300 sampai Rp 400 miliar untuk merealisasikan revitalisasi tersebut. ”Inisiatif” pemkot itu tentu cukup baik, karena dimaksudkan untuk membuat tampilan Pasar Besar lebih teratur lagi.

Namun pemkot juga harus berhitung kebutuhan dan sumber anggarannya. Bermimpi boleh tinggi, namun tetap harus tahu diri. Ingat, sejarah revitalisasi pasar di Kota Malang belum sepenuhnya baik. Masih ada dua pasar yang wacana revitalisasinya tak kunjung jelas. Yakni Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing. Wacana pembangunan di kedua pasar itu sudah 11 tahun terhenti.

Secara umum, inisiatif pada tataran birokrasi itu tak selalu berkaitan dengan pembangunan fisik. Inisiatif menelurkan kebijakan juga diperlukan. Salah satunya yakni kebijakan melonggarkan aturan batas usia untuk pengunjung mal dan tempat wisata. Saat ini, dasar aturannya hanya tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM level 4 sampai level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya, disebutkan bila anak-anak usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan masuk ke mal dan tempat wisata. Aturan itu berlaku untuk daerah yang masuk level 3 dan 4 PPKM. Sementara di Malang raya, sesuai perpanjangan masa PPKM yang diteken 4 Oktober lalu, dijelaskan bila level PPKM-nya masih 3. Sehingga aturan tersebut masih berlaku di Malang raya

Akibatnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto sempat menyebut bila jumlah kunjungan di mal masih berkisar di angka 10 sampai 20 persen saja. Di momen inilah inisiatif pemda dibutuhkan. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku bakal segera melobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa melonggarkan aturan tersebut. Dia juga mengaku bakal berkomunikasi dulu dengan pelaku wisata dan anggota perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI).

Kini, sudah selayaknya langkah itu dipercepat. Dukungan dari dua pemda lainnya, yakni Pemkot Batu dan Pemkab Malang juga dibutuhkan. Bila tiga pemda bersatu untuk melobi ke Kemendagri, bukan tidak mungkin usulan mereka akan di-ACC. Celah itu ada karena dalam aturan sebelumnya, yakni Inmendagri nomor 43 tahun 2021, pemerintah pusat sudah memberi kelonggaran serupa untuk empat daerah.

Yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Jogjakarta, dan Kota Surabaya. Celah lainnya juga terlihat dari minimnya kasus Covid-19 di Malang raya. Juga capaian vaksinasi yang terus meningkat. Inisiatif-inisiatif seperti itulah yang harusnya sering dilakukan pemda. Bila bingung cari ide, maka berinisiatiflah untuk lebih sering turun ke masyarakat. Rekam problem dan keluhan dari warga. Juga dari para pelaku penggerak perekonomian. Saya yakin ini bukan mimpi. (*)

Ide dan inisiatif. Dua hal ini sebenarnya saling berkaitan. Orang yang punya banyak ide tapi minim inisiatif, biasanya hanya akan berujung pada penyesalan. ”Tuh kan, saya sebelumnya juga punya ide begitu,” Kalimat itu kerap saya dengar dari beberapa orang. Baik teman, kolega, maupun anggota keluarga. Umumnya respons seperti itu ditunjukkan ketika mereka tahu ada orang lain yang sukses dengan ide baru untuk usahanya.

Orang-orang seperti itu biasanya mendapat julukan NATO (No Action, Talk Only). Berikutnya, ada juga orang yang minim ide, namun terus berinisiatif dan bergerak. Hingga suatu ketika dia juga bisa mendapatkan ide baru. Saya lebih respect kepada orang-orang seperti itu, karena mereka tidak sepenuhnya pasrah dengan keadaan. Kalau dalam istilah Jawa biasanya disebut dengan”Nrimo Ing Pandum”, yang menurut Antropolog Koentjaraningrat memiliki arti sebuah sikap penerimaan secara penuh terhadap berbagai kejadian di masa lalu, masa sekarang, dan segala kemungkinan di masa depan.

Poin inisiatif itulah yang sering saya tekankan untuk calon-calon wartawan baru di tempat kerja saya. ”Orang kerja kalau hanya jujur, disiplin, dan tanggung jawab itu biasa. Normatif. Memang begitu seharusnya. Yang bikin beda itu adalah inisiatifnya,” Kalimat itu kerap saya sampaikan untuk para calon wartawan baru. Kebetulan, sudah tiga kali saya menjadi penanggung jawab rekrutmen wartawan di tempat kerja saya.

Dalam dunia jurnalistik, inisiatif itu menjadi salah satu modal wartawan. Sebab, tidak setiap hari ada kejadian dan peristiwa yang menarik untuk diliput. Namun setiap hari harus ada tema berita yang menarik untuk diliput. Tema berita itu sekiranya banyak berkaitan dan dibutuhkan informasinya oleh banyak orang. Poin tersebut adalah salah satu bahan ajar dari gurunya orang-orang Jawa Pos dan Jawa Pos Group, Dahlan Iskan. Inisiatif itu juga lah yang bisa menjadi modal bagi seorang wartawan untuk meningkatkan kemampuan menulisnya.

Poin inisiatif itu sebenarnya juga perlu diperlukan tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang raya. Terlebih di tengah pandemi seperti saat ini. Saat masih banyak pihak yang terkena imbasnya. Bedanya, inisiatif dari pemda itu perlu mendapat kajian lebih dalam lagi. Sebab setiap inisiatif yang nantinya berbuah program, bakal mendapat sorotan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satu contohnya yakni inisiatif Pemkot Malang untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang. Pada 29 September lalu, mereka mulai membuat detail engineering design (DED) pasar tersebut. Dana yang tersedia untuk menyusun DED-nya senilai Rp 3,8 miliar. Dari estimasi awal, dibutuhkan anggaran Rp 300 sampai Rp 400 miliar untuk merealisasikan revitalisasi tersebut. ”Inisiatif” pemkot itu tentu cukup baik, karena dimaksudkan untuk membuat tampilan Pasar Besar lebih teratur lagi.

Namun pemkot juga harus berhitung kebutuhan dan sumber anggarannya. Bermimpi boleh tinggi, namun tetap harus tahu diri. Ingat, sejarah revitalisasi pasar di Kota Malang belum sepenuhnya baik. Masih ada dua pasar yang wacana revitalisasinya tak kunjung jelas. Yakni Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing. Wacana pembangunan di kedua pasar itu sudah 11 tahun terhenti.

Secara umum, inisiatif pada tataran birokrasi itu tak selalu berkaitan dengan pembangunan fisik. Inisiatif menelurkan kebijakan juga diperlukan. Salah satunya yakni kebijakan melonggarkan aturan batas usia untuk pengunjung mal dan tempat wisata. Saat ini, dasar aturannya hanya tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM level 4 sampai level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya, disebutkan bila anak-anak usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan masuk ke mal dan tempat wisata. Aturan itu berlaku untuk daerah yang masuk level 3 dan 4 PPKM. Sementara di Malang raya, sesuai perpanjangan masa PPKM yang diteken 4 Oktober lalu, dijelaskan bila level PPKM-nya masih 3. Sehingga aturan tersebut masih berlaku di Malang raya

Akibatnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto sempat menyebut bila jumlah kunjungan di mal masih berkisar di angka 10 sampai 20 persen saja. Di momen inilah inisiatif pemda dibutuhkan. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku bakal segera melobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa melonggarkan aturan tersebut. Dia juga mengaku bakal berkomunikasi dulu dengan pelaku wisata dan anggota perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI).

Kini, sudah selayaknya langkah itu dipercepat. Dukungan dari dua pemda lainnya, yakni Pemkot Batu dan Pemkab Malang juga dibutuhkan. Bila tiga pemda bersatu untuk melobi ke Kemendagri, bukan tidak mungkin usulan mereka akan di-ACC. Celah itu ada karena dalam aturan sebelumnya, yakni Inmendagri nomor 43 tahun 2021, pemerintah pusat sudah memberi kelonggaran serupa untuk empat daerah.

Yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Jogjakarta, dan Kota Surabaya. Celah lainnya juga terlihat dari minimnya kasus Covid-19 di Malang raya. Juga capaian vaksinasi yang terus meningkat. Inisiatif-inisiatif seperti itulah yang harusnya sering dilakukan pemda. Bila bingung cari ide, maka berinisiatiflah untuk lebih sering turun ke masyarakat. Rekam problem dan keluhan dari warga. Juga dari para pelaku penggerak perekonomian. Saya yakin ini bukan mimpi. (*)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru