Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Arema FC pada 11 Agustus lalu, Sutiaji menganjurkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang menggunakan kostum Arema sebagai ”seragam dinas”. Selain ASN, anjuran tersebut juga berlaku bagi kepala sekolah (Kasek), guru, hingga seluruh pelajar di Kota Malang.
Anjuran pelajar berseragam atribut Arema inilah yang dipersoalkan sebagian warganet di salah satu grup facebook.
Tentu, niat Sutiaji mengeluarkan anjuran tersebut baik. Dia ingin hari lahir tim Singo Edan dirayakan oleh seluruh warga Bumi Arema. Namun persoalan muncul karena tidak semua pelajar di Kota Malang mempunyai atribut Arema.
Mereka yang tidak punya atribut kebanggaan ”Kera Ngalam” itu akhirnya membeli, sehingga makin membebani orang tua siswa. Setidaknya, itulah yang dikhawatirkan oleh sebagian warganet saat mengkritisi kebijakan Sutiaji terkait anjuran tersebut.
Kepada awak media, orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengungkapkan alasannya menganjurkan memakai kostum Arema sebagai seragam. Dia ingin momentum hari besar Arema tidak sekadar perayaan dengan gegap gempita. Tapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang.
Bisa dibayangkan, berapa perputaran uang di UMKM jika semua pelajar membeli kostum Arema. Mengacu data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, jumlah pelajar SD hingga SMA/SMK mencapai 120.151 jiwa. Rinciannya, 59.750 siswa SD, 28.544 siswa SMP, 16.306 siswa SMA, dan 15.551 siswa SMK. Jika diasumsikan semua membeli kostum Arema seharga Rp 150.000, terkumpul sekitar Rp 18 miliar.
Itulah perputaran uang dari pelajar. Belum termasuk pembelian dari ASN yang jumlahnya hampir 10 ribu jiwa. Juga ribuan guru, dan karyawan instansi swasta yang jumlahnya tidak sedikit.
Yang menikmati uang belasan miliar rupiah dari pelajar, guru, ASN, dan karyawan swasta tersebut adalah pelaku UMKM. Tentu UMKM yang bergerak di bidang penjualan kostum Arema. Mulai yang memasok kebutuhan kain, memproduksi, hingga yang memasarkan. Uang tersebut lantas berputar lagi melalui karyawan UMKM. Dengan demikian, terjadi perputaran ekonomi dari warga Malang untuk warga Malang.
Di masa kepemimpinan Sutiaji, bukan kali ini saja Pemkot Malang berupaya membangkitkan UMKM. Pengadaan makan dan minum (mamin) ASN yang menghabiskan anggaran tidak sedikit juga melibatkan pelaku UMKM. Mereka diminta ikut lelang agar bisa menyuplai mamin di semua perangkat daerah (PD) di Pemkot Malang. Upaya membangkitkan sektor UMKM merupakan amanah Presiden Jokowi untuk semua pemda. Semakin besar suatu pemda membelanjakan uangnya untuk produk lokal, semakin berprestasi di mata Jokowi.
Tapi bagaimana caranya agar upaya membangkitkan sektor UMKM itu tidak memakan korban? Bagaimana pun juga, orang tua siswa yang terbebani akibat anjuran menggunakan seragam beratribut Arema juga harus diperhatikan. Sebab menafikan nasib segelintir wali murid demi mendongkrak ekonomi UMKM juga bukan kebijakan yang adil.
Sutiaji memang sudah mengklarifikasi, bahwa kebijakannya tersebut sebatas ”anjuran”. Tidak ada paksaan bagi orang tua siswa yang tidak mampu atau keberatan. Pihak sekolah, termasuk Kasek dan guru juga tidak boleh mengintimidasi pelajar yang tidak memakai atribut Arema di hari ulang tahun, 11 Agustus lalu. Setidaknya itulah yang diharapkan Sutiaji.
Tapi praktik di lapangan sering kali berbeda. Hal yang sifatnya imbauan sering kali menjadi wajib. Misalnya, sumbangan sukarela di sekolah yang mestinya sunah saja, praktiknya bisa jadi wajib. Bisa jadi, karena orang tua siswa takut ada risiko jika tidak menyumbang.
Agar ”anjuran” tidak dimaknai sebagai ”kewajiban”, perlu ada pengawalan dari semua pihak. Masyarakat sebagai objek kebijakan juga jangan takut bersuara. Laporkan jika unsur paksaan dalam menjalankan anjuran tersebut. Sudah saatnya membangun keterbukaan dan kejujuran demi kemaslahatan.(*) Editor : Indra Andi