Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kematian Bahasa

Indra Andi • Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Photo
Photo
Momen HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia seharusnya membuat kita berintrospeksi. Di usia yang tidak muda, sudahkah Indonesia benar-benar dewasa? Tentu saja kedewasaan itu tidak hanya dilihat dari bagaimana Indonesia bisa mengikuti arus modernisasi. Namun, juga dilihat dari kemampuannya dalam mempertahankan jati diri bangsa di tengah gempuran modernisasi.

Salah satunya dalam mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia telah mengalami sejarah panjang. Bahkan lebih panjang dari sejarah kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Sejak kelahirannya 28 Oktober 1928 silam, Bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa nasional. Kedudukannya diperkuat dengan adanya Sumpah Pemuda. Yang salah satu ikrarnya berbunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.

Dengan begitu, tentu saja Bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai jati diri bangsa. Posisinya pun strategis dalam upaya perjuangan kemerdekaan bangsa dulu. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan ribuan pulau. Sehingga, adat, budaya, dan bahasa setiap daerah di Indonesia beragam.

Dalam menyatukan tekat untuk merdeka, Bahasa Indonesia-lah yang menjadi jembatan perbedaan itu. Utamanya dalam perbedaan bahasa. Untuk itu, kemerdekaan yang saat ini kita rasakan tidak lepas dari peran Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang menyatukan perbedaan bahasa saat itu. Dengan begitu, Bahasa Indonesia bisa dibilang sebagai ruh perjuangan dalam kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahasa kerap menjadi entitas yang tak terbaca. Keberadaannya seolah diabaikan. Padahal bahasa berkorelasi erat dengan budaya bangsa. Sulit rasanya menjadi konservatif dalam dunia tanpa batas seperti saat ini. Sebab, kita kini hidup tanpa sekat ruang dan waktu. Semua bisa kita jelajahi hanya dengan alat yang selalu dalam genggaman tangan yakni gawai.
Tentu saja kecanggihan teknologi saat ini tidak bisa ditampik ataupun ditolak. Sebab, perubahan zaman yang serba modern dan canggih merupakan tantangan zaman.

Bukan untuk dihindari, tetapi untuk diadaptasi. Salah satu yang bisa kita lakukan ialah menciptakan batas-batas secara personal. Lebih jauh lagi, yakni batas kedaerahan. Dan lebih luas lagi batas kenegaraan.

Tidak kita sadari, dunia tanpas batas saat ini mempengaruhi banyak hal dalam hidup kita. Mulai gaya hidup, pola interaksi, dan bahasa dalam berkomunikasi. Dari ketiganya, yang paling riskan adalah perubahan bahasa dalam komunikasi.
Sekilas tidak ada yang salah dengan anak-anak muda yang kini lebih banyak menggunakan istilah-istilah asing dari Bahasa Inggris ketika berkomunikasi. Malah kebanyakan orang menganggap itu sebagai sesuatu yang keren. Orang yang kini banyak memakai istilah asing dalam berkomunikasi akan dianggap dirinya sebagai orang yang berkelas.

Tentu kita tidak asing dengan istilah aware untuk menggantikan punya kesadaran, effort untuk menggantikan usaha, struggle untuk menggantikan perjuangan, dan masih banyak yang lainnya. Padahal istilah itu punya padanan kata dalam Bahasa Indonesia. Namun, kebanyakan orang tidak tahu dengan padananan kata itu. Entah memang tidak tahu atau terlalu biasa menggunakan istilah itu. Bisa jadi karena terlalu terbiasa menggunakan istilah asing sehingga lupa padanan katanya dalam bahasanya sendiri.

Namun, begitulah kira-kira proses kematian bahasa. Pakar Linguistik Universitas Negeri Malang Prof Anang Santoso mengatakan, kematian sebuah bahasa ditandai dengan penggunaan bahasa secara tidak utuh. Artinya, dalam penggunaannya bahasa digunakan secara campur. Misalnya Bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa asing. Dalam istilah linguistik fenomena itu disebut campur kode.

Nah, adanya campur kode merupakan salah satu tanda-tanda kematian bahasa. Sudah banyak bahasa, khususnya bahasa daerah, yang kehilangan penuturnya. Sehingga, bahasa itu kini telah punah. Itu tampak juga pada menyusutnya jumlah bahasa daerah yang dimiliki Indonesia saat ini. Sebelumnya, jumlah bahasa daerah di Indonesia mencapai seribu lebih. Namun kini jumlahnya tersisa 718 saja. Bahkan dari 718 itu ada beberapa bahasa daerah dengan kondisi kritis dan terancam punah.

Jika gempuran moderniasi tak bisa ditanggapi dengan bijak, bisa jadi nasib bahasa Indonesia akan sama dengan nasib bahasa-bahasa daerah yang telah wafat lebih dulu. Parahnya, penggunaan Bahasa Indonesia yang campur-campur tak hanya digunakan dalam komunikasi sehari-hari yang notabene nonformal. Namun, bahasa campuran juga kerap digunakan dalam komunikasi-komunikasi formal. Misalnya dalam rapat dinas, seminar, dan acara formal lainnya.

Parahnya, dalam surat dinas pun juga diterapkan hal yang sama. Misalnya penggunaan salam dengan cara Islam yang tidak menggunakan ejaan Bahasa Indonesia. Tema-tema acara atau kegiatan pun juga seringkali menggunakan Bahasa Inggris. Secara tidak langsung kita masih menempatkan segala hal tentang barat seolah yang paling bergengsi. Sampai-sampai menggunakan bahasa negara sendiri seperti merasa inferior.

Dalam hal ini, perlu peran aktif pemerintah sebagai ujung tombak pemegang kebijakan. Penggunaan Bahasa Indonesia secara masif tentu saja perlu dimulai oleh pemimpin-pemimpin daerah. Harapannya, kebiasaannya itu akan bisa merubah kebiasaan hingga ke bawah, yakni masyarakat.

Perlu adanya peninjauan ulang terkait kebahasaan yang selama ini digunakan dalam surat-surat dinas. Lebih luas lagi, para pemimpin daerah yang merupakan tokoh publik harus menjadi contoh dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan cara tidak mencampur aduk bahasa.

Hal ini juga tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sebab, dalam mencipatakan batas kedaerahan untuk menjaga keberlangsungan Bahasa Indonesia, salah satunya bisa melalui kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam lembaga pendidikan. Mari merasa bangga dan bergaya saat menggunakan Bahasa Indonesia. Jangan menggunakan bahasa untuk sekedar gaya-gayaan. Saran dan kritik ke email: fajarandress@gmail.com Editor : Indra Andi
#Bahasa Indonesia #Bahasa Persatuan #persektif