Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

UKT dan Jerat Utang Pinjol

Aditya Novrian • Senin, 26 Februari 2024 | 22:43 WIB

Allycia Diaz Maharani
Allycia Diaz Maharani

Oleh:

Allycia Diaz Maharani

Finalis Duta Hijab Radar Malang 2024

Mahasiswa Universitas Brawijaya

PINJAMAN online (pinjol) menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir. Khususnya pada kalangan mahasiswa. Beberapa mahasiswa rela melakukan peminjaman ke lembaga pinjol untuk membayar UKT. Padahal, ada beberapa risiko yang harus ditanggung.

Salah satunya adalah suku bunya yang tinggi. Pinjol di kalangan mahasiswa tidak terlepas dari faktor kemudahan akses dan promosi agresif yang dilakukan oleh lembaga pinjol. Ironisnya, banyak mahasiswa yang terjebak dalam siklus utang karena tidak mampu membayar kembali pinjaman dengan bunga yang tinggi. Kisah-kisah tentang mahasiswa yang terjerat utang pinjol bukan lagi sekadar dongeng.

Seperti yang telah dialami oleh AC, 20, dan DN, 21, dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Mereka menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Pemberian bantuan keringanan untuk membayar UKT dirasa kurang signifikan. Sehingga, mereka memilih gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Contoh kasus tersebut tentu telah berbanding terbalik dengan pernyataan bahwa selama ini kendala pembayaran UKT minim terjadi. Serta penetapan UKT tiap mahasiswa telah didasarkan pada kondisi ekonomi masing-masing keluarga mahasiswa.

Data literasi keuangan Diskominfo Jatim 2022 lalu, sebanyak 55,33 persen orang telah melek akan literasi keuangan. Meskipun demikian, kenyataannya masih ada saja yang meminjam tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi finansial dari keputusan mereka. Termasuk tingkat suku bunga yang berlaku dan denda keterlambatan. Akibatnya, pinjol bukan hanya menjadi beban finansial, tetapi menjadikan sebagian orang stres dan cemas.

Lebih jauh, praktik penagihan yang agresif dan sering kali melanggar privasi oleh beberapa lembaga pinjol menambah panjang daftar masalah. Kasus penyalahgunaan data pribadi dan intimidasi menjadi bukti nyata dari sisi gelap industri pinjol. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengaturan dan pengawasan industri pinjol, serta perlindungan hukum untuk konsumen, khususnya mahasiswa.

Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Regulasi yang lebih ketat, edukasi literasi finansial yang intensif, dan pengawasan yang lebih baik atas praktik pinjol adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan. Di sisi lain, lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pengawasan terhadap kesesuaian bantuan keuangan UKT, dan dukungan kepada mahasiswa tentang pengelolaan keuangan yang bijak.

Di tengah hebohnya pinjol di kalangan mahasiswa Malang, penting untuk mengingat bahwa solusi finansial instan sering kali datang dengan harga yang mahal. Membangun kesadaran dan keterampilan pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci untuk menghindari jebakan utang pinjol. Saatnya semua pihak bekerja sama untuk memberikan lingkungan yang mendukung.

Tujuan utamanya memberik kesempatan mahasiswa dapat fokus pada tujuan utama mereka. Yakni pendidikan dan pengembangan diri, bukan terbelenggu oleh masalah finansial yang tidak perlu. Dalam konteks ini, hebohnya pinjol di kalangan mahasiswa Malang bukan hanya soal individu, melainkan cerminan dari tantangan sosial ekonomi yang lebih luas. Mengatasinya membutuhkan upaya kolektif dan solusi yang komprehensif, melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan tentunya mahasiswa itu sendiri. (*)

Editor : Aditya Novrian
#UKT #Pinjol #Duta Hijab malang #opini