Oleh ; drh.H. Puguh Wiji Pamungkas, MM
Presiden Nusantara Gilang Gemilang
Founder RSU Wajak Husada
Sebagaimana kita tahu bersama bahwa Malang adalah salah Kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya dan terbesar ke 12 se Indonesia dari 514 Kabupaten Kota se Indonesia. Tentu yang menjadi salah satu parameter di nobatkannya Kota Malang sebagai salah satu Kota terbessar di Indonesia ini antara lain adalah potensi Sumber daya alam dan sumber daya manusia yang di milikinya. Terlebih lagi, kota Malang yang di kelilingi 2 kota yang sarat dengan potensi wisata, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu, menjadikan Kota Malang semakin "seksi" di mata masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2022 ada 62 kampus baik Negeri ataupun Swasta yang ada di Kota Malang, dengan jumlah mahasiswanya sekitar 330 ribu, potensi ekonomi yang di hasilkanpun lumayan, jika di rata-rata setiap mahasiswa yang tinggal di Kota Malang mendapatkan kiriman uang jajan rata-rata senilai Rp. 2 Juta per bulan, maka bisa di perkirakan ada hampir Rp. 660 Miliar per bulan uang berputar di Kota Malang dari segmen mahasiswa atau kampus saja.
Dari segala potensi yang di miliki oleh Kota Malang tersebut, sudah menjadi keharusan Malang menjadi Kota berkelas dengan memiliki tata kelola selakyaknya "Smart City" yang ada di negara-negara maju. Secara umum, smart city adalah kota yang menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan kesejahteraan warganya.
Menjadi Kota Malang berkelas tentu tidak terlepas dari dua aspek dan sudut pandang yang cocok, bertemu dan saling melengkapi, yakni sudut pandang pemerintah dan sudut pandang masyarakat.
Bagi pemerintah, ada tiga hal penting untuk mewujudkan Kota Malang berkelas, diantanya adalah ; 1) Adanya perlindungan dan kejelasan hukum bagi masyarakat dalam menjalankan rutinitas kehidupan bermasyarakatnya, masyarakat terjamin dalam memperoleh dan mengakses sandang, papan dan pangan. 2) Menyediakan daya dukung infrastruktur yang memadai. Jalan bebas macet, bebas banjir, daya dukung internet akses di seluruh sudut kota, transportasi publik yang modern dan kemudahan dalam bertransaksi ekonomi. 3) Jaminan Birokrasi yang mudah menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan smart city, jalur birokrasi yang mudah akan merangsang pertumbuhan manusia, ekonomi dan sumber daya yang ada di sebuah kota.
Bagi masyarakat, keterlibatnya dalam mewujudkan Kota Malang berkelas juga sangat menentukan. Partisipasi publik untuk turut memberikan gagasan dalam menumbuhkan sebuah kota menjadi smart city, memiliki andil yang cukup signifikan. Pemerintah harus memperbanyak dan memperluas partisipasi publik dalam kerangka pembangunan kota, terlebih Kota Malang, yang lebih dari 1/3 penduduknya adalah kaum intelektual kampus.
Diusia yang ke 110 tahun, sudah saatnya Kota Malang menjadi Juara dalam segala aspeknya, berkelas dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya, berkelas dalam tata kelola kotanya, dan menjadi kiblat bagi seluruh kota yang ada di Indonesia.
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana