MALANG KOTA – Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persendi Kota Malang dipastikan bakal digelar mulai Senin, 10 Januari 2022. Itu setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana SE MM mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 425/5451/35.73.401/2021.
SE tersebut mengatur terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap dengan kapasitas 100 persen. Keputusan penerbitan SE itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 lalu. Kota Malang sudah memenuhi seluruh kriteria yang telah ditentukan dalam SKB 4 menteri itu. Di antaranya yakni daerah yang melaksanakan tatap muka 100 persen harus berada di level 1-2 PPKM. Vaksinasi dosis dua kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) lebih dari 80 persen dan lansia lebih dari 50 persen. Sedangkan untuk maksimal durasi pembelajaran yakni 6 jam. ”Iya tatap muka 100 persen fix tanggal 10 (Januari), SE sudah kami kirim ke sekolahsekolah. Persiapan terakhir sudah siap semua,” ujar Suwarjana.
Dalam SE itu terdapat beberapa petunjuk teknis terkait pelaksanaan tatap muka 100 persen. Di antaranya kantin tidak diperbolehkan buka untuk sementara waktu. Kepala satuan pendidikan wajib menyediakan masker cadangan, toilet harus layak serta dibersihkan tiap hari, ada sarana cuci tangan dengan aliran air mengalir dan setiap sekolah harus memiliki alat pengukur suhu tubuh. Pada pembelajaran di kelas, juga diatur tentang protokol kesehatan mulai dari menggunakam masker sesuai ketentuan, menghindari kontak fisik, tidak saling meminjam alat belajar, tidak berbagi makanan, menerapkan etika batuk dan bersin.
”Sarana dan prasarana sudah siap sejak tahun kemarin. Di masing-masing sekolah ada Satgas Covid-19 siswa dan guru. Kemudian uji coba juga sudah dimulai, insya Allah Kota Malang tidak ada masalah,” imbuh mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini. Lebih lanjut dia mengatakan, PAUD maupun TK juga sudah diperbolehkan melaksanakan tatap muka 100 persen. Namun perlu dilakukan pembatasan, mulai dari kelas bermain hingga meminimalkan kontak fisik antarmurid atau siswa. Sementara untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun diungkapkan Suwarjana, target yang seharusnya rampung pada 10 Januari, harus sedikit bergeser pada 14 Januari. ”Awalnya itu 10 Januari, tapi karena terkendala ada beberapa sekolah yang libur, jadi ada sedikit pergeseran,” ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji menghimbau untuk seluruh siswa mengikuti tatap muka 100 persen. Mengingat kualitas pembelajaran menurun drastis imbas pelaksanaan pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Tetapi bila ada orang tua yang merasa keberatan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dia mempersilakan dengan alasan-alasan yang jelas. ”Jadi alasannya harus jelas, kan sudah ada yang nanggung pemerintah pusat.
Disampaikan pemerintah pusat sudah membolehkan tatap muka 100 persen, harus kita lakukan itu,” katanya. Sutiaji meyakinkan kepada masyarakat bahwa penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen di Kota Malang sudah aman. Mengingat capaian vaksinasi Covid-19 tenaga pendidik dan guru yang sudah di atas 80 persen, sesuai aturan yang diputuskan oleh empat menteri. Tak hanya itu, angka tracing dan testing di Kota Malang juga diklaim terus membaik. Sehingga ketika ada murid atau seseorang yang terpapar Covid-19 saat pembelajaran tatap muka, hal itu bisa segera dilacak. (adk/abm)