MALANG KOTA – Ini bisa jadi kabar gembira bagi mahasiswa di Kota Malang. Baru-baru ini, eksekutif bersama legislatif di Kota Malang tengah membahas rencana penambahan jumlah penerima beasiswa pemerintah di tingkat perguruan tinggi. Hal itu utamanya guna merespons dampak Covid-19 di bidang pendidikan.
Sebagai informasi, tahun ini jumlah penerima beasiswa mahasiswa sebanyak 98 orang. Menurut kalangan dewan, jumlah tersebut perlu ditambah karena mahasiswa juga termasuk kelompok yang terdampak Covid-19.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Rahman Nurmala menyatakan, tahun ini Pemkot Malang menyediakan anggaran Rp 2,3 miliar. ”Kami berharap ada penambahan lagi, karena banyak juga mahasiswa Kota Malang yang saat ini membutuhkan beasiswa,” katanya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, penambahan beasiswa mahasiswa tersebut sesuai dengan rencana prioritas Pemkot Malang. Terutama saat pandemi Covid-19 yang tidak hanya terdampak di bidang kesehatan dan ekonomi. Persoalan pendidikan juga membutuhkan perhatian lebih. ”Kami berharap ada langkah lanjutan terkait penambahan anggaran beasiswa ini,” terangnya.
Dengan penambahan kuota tersebut, Rahman berharap tidak ada mahasiswa Kota Malang yang terpaksa drop out (DO) karena ketiadaan biaya. ”Jumlah 98 mahasiswa itu setidaknya bisa ditambah lagi. Mengingat tahun ajaran baru sudah dimulai beberapa waktu lalu, pasti ada yang membutuhkan,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Suwarjana SE MM menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan skema baru pemberian beasiswa tersebut. Hanya saja, rencana penambahan tersebut belum bisa dilaksanakan tahun ini karena tidak adanya tambahan anggaran. ”Kami masih kaji dan Insya Allah tahun depan bakal ada lagi,” katanya.
Menurut Suwarjana, para mahasiswa Kota Malang yang akan mendapatkan beasiswa juga harus memenuhi syarat. Di antaranya mereka bukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal itu lantaran penerima KIP sudah mendapatkan bantuan beasiswa berupa KIP-Kuliah atau yang dulu disebut Bidikmisi.
Syarat lainnya, mahasiswa calon penerima juga harus berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik. Sehingga pencairan beasiswa tersebut bisa tepat sasaran. ”Intinya sedang kami perjuangkan agar bisa dianggarkan tahun depan,” singkatnya. (adn/nay/rmc)