Hiu ini telah berevolusi untuk mendeteksi dan menyerang mangsa. Namun kini, bagian mulut yang mirip gergaji ini telah menjadi beban karena membuat mereka rentan terjebak dalam alat tangkap. "Melalui ikan gergaji, kami mendokumentasikan kasus pertama ikan laut yang tersebar luas dan menuju kepunahan lokal karena penangkapan yang berlebihan," kata Prof Nick Dulvy dari Simon Fraser University (SFU) di British Columbia, Kanada seperti dilansir pada bbc.com Jumat (12/2).
Ada 18 negara di mana setidaknya satu spesies ikan todak hilang dan 28 negara lainnya di mana dua spesies telah menghilang.
Daftar negara di mana ikan hiu todak punah sekarang termasuk Cina, Irak, Haiti, Jepang, Timor-Leste, El Salvador, Taiwan, Djibouti dan Brunei. AS dan Australia tampaknya menjadi benteng terakhir bagi spesies tersebut yang dianggap sebagai negara sekoci, tempat ikan todak lebih terlindungi.
Studi yang dipublikasikan di Science Advances juga mengidentifikasi delapan negara di mana tindakan segera dapat memberikan kontribusi besar untuk menyelamatkan spesies tersebut melalui upaya konservasi. Negara yang terdaftar ini adalah Kuba, Tanzania, Kolombia, Madagaskar, Panama, Brasil, Meksiko, dan Sri Lanka.
"Sementara situasinya masih seperti ini, kami berharap untuk mengimbangi berita yang kurang baik dengan menyoroti identifikasi informasi kami dari negara-negara prioritas dengan harapan untuk menyelamatkan ikan hiu todak di perairan mereka," kata Helen Yan dari SFU. Dia juga mengatakan bahwa masih mungkin untuk memulihkan ikan todak hingga lebih dari 70 persen dari rentang historisnya.
Perdagangan internasional ikan gergaji dilarang berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna yang terancam punah. Tapi yang ditargetkan dan tidak disengaja masih saja terjadi.
Sirip dan gigi ikan gergaji dijual sebagai piala, makanan atau obat, dan sebagai taji untuk sabung ayam.
Sonja Fordham peneliti studi dan presiden Shark Advocates International mengatakan, ada peluang untuk membawa hewan luar biasa ini kembali ke habitatnya.
Penulis: Fara Trisna Rahmadani
Editor : Ahmad Yani