MALANG KOTA – Ke depan, sekolah swasta yang menerapkan skema gratis akan lebih banyak lagi. Itu jika prediksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang benar. Dari sekitar 83 SMP swasta di Kota Malang, sekitar 70 persen di antaranya diprediksi akan menggratiskan biaya untuk siswanya.
Prediksi 70 persen SMP swasta akan mengambil skema gratis itu diungkap oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi, kemarin (20/8).
Dia menerangkan, saat ini ada 83 SMP swasta di Kota Malang. Sekitar 58 sekolah atau 70 persen akan sepakat dengan skema sekolah gratis yang masih digodok Disdikbud Kota Malang. “Jumlahnya kemungkinan masih bisa bertambah,” ucapnya.
Dodik menyampaikan, rumusan skema sekolah gratis sudah mencapai 70 persen. Skema itu diharapkan mampu menekan polemik zonasi yang nyaris terjadi setiap tahunnya. Hal itu terjadi akibat keterbatasan SMP negeri dalam menampung lulusan SD. "Selama ini minat masyarakat sangat tinggi untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah negeri," kata pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari image sekolah negeri yang gratis. Sementara sekolah swasta membayar.
Dodik menjelaskan, sekolah negeri bisa gratis gaji guru ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Kalau yang PNS digaji dari APBN. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digaji oleh APBD, termasuk yang honorer atau guru tidak tetap (GTT),” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, skema sekolah gratis yang tengah digodok merupakan upaya disdikbud untuk mewujudkan standardisasi antara sekolah negeri dengan swasta, terutama terkait pembiayaan. Dengan begitu, lanjutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat maupun daerah untuk sekolah swasta bisa fokus untuk operasional pendidikan. ”Selama ini gaji guru di sekolah swasta bergantung kebijakan dari yayasan,” katanya.
Dodik menegaskan skema itu nantinya hanya bersifat opsional. Artinya, sekolah swasta yang mau menerapkan skema tersebut diperbolehkan. Tapi bagi yang tidak bersedia pun tidak masalah. “Kalau bersedia dengan skema itu, konsekuensinya tidak boleh menarik iuran sama sekali,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Aminthya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah disdikbud. Sebab, hal itu diyakini akan menguatkan image Kota Malang sebagai kota pendidikan. Di sisi lain, dia mengingatkan agar skema yang disusun disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan yang ada. “Sebab, skema penggratisan perlu perhitungan yang cermat,” tutupnya. (dre/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana