Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kampus di Malang Punya Skema Angsuran Uang Kuliah, Tetap Tolak Pinjol

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 26 Februari 2024 | 18:15 WIB
Kampus UMM
Kampus UMM

MALANG KOTA – Isu pinjaman online (pinjol) sebagai solusi kendala keuangan mahasiswa dalam pembayaran uang kuliah sempat menuai pro dan kontra.

Beberapa kampus di Kota Malang pun ”tidak tertarik” untuk mengambil solusi semacam itu.

Mereka justru sudah memiliki sistem tersendiri yang dinilai lebih aman dan manusiawi.

Misalnya yang dilakukan Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Mereka membuka peluang model pembayaran sistem angsuran, penundaan, hingga pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran uang kuliah.

Wakil Rektor II UM Prof Dr Puji Handayati SEAk MM CA CMA mengatakan, pihaknya punya skema cicilan dan penundaan pembayaran biaya pendidikan untuk memudahkan mahasiswa.

Sistem cicilan sering digunakan untuk membayar uang gedung atau Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik (SPSA).

Sementara untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa diterapkan sistem penundaan pembayaran.

Permohonan penundaan pembayaran UKT bisa disampaikan ke fakultas masing-masing.

Mahasiswa pemohon juga diwajibkan membuat surat pernyataan tentang alasan ketidaksanggupan membayar UKT tepat waktu. Termasuk mencantumkan nominal uang sementara yang sanggup dibayarkan.

”Selanjutnya mahasiswa itu sendiri yang akan menentukan waktu untuk melakukan pelunasannya,” ungkapnya.

Puji menekankan bahwa surat pernyataan yang dibuat mahasiswa harus atas sepengetahuan dan ditandatangani orang tuanya.

Di luar kebijakan penundaan, UM sebenarnya sudah memiliki Sistem Penatausahaan Piutang (Sipetang).

Sistem tersebut memungkinkan mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendidikan dengan mencicil.

Baik untuk pembayaran UKT dan SPSA.

Puji yakin sistem tersebut masih bisa mengatasi kesulitan mahasiswa dalam pembayaran biaya pendidikan.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Prof Dr Muchamad Ali Safaat SH MH mengatakan bahwa kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh mahasiswa minim terjadi.

Itu lantaran penetapan UKT kepada tiap mahasiswa telah sudah berdasar kondisi ekonomi keluarganya.

Artinya, besaran UKT yang ditetapkan sesuai dengan kemampuan finansial orang tua mahasiswa.

Kendati begitu, UB tetap memberikan skema untuk membantu kesulitan pembiayaan pendidikan oleh mahasiswa.

Di antaranya melalui skema perubahan UKT, angsuran dalam pembayaran, dan bantuan keuangan dalam bentuk beasiswa. Penetapan UKT pun tidak langsung bersifat mutlak.

“Kalau ada orang tua mahasiswa keberatan dengan UKT yang ditetapkan kampus, mereka bisa mengajukan permohonan perubahan UKT,” ucapnya.

Mahasiswa juga bisa mengajukan permohonan mengangsur biaya UKT jika terjadi perubahan kondisi ekonomi di tengah proses pendidikan.

Bahkan, dosen hukum tata negara itu mengatakan mahasiswa bisa mengajukan bantuan keuangan.

”Ada juga bantuan beasiswa dari Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (BAZIS) UB,” ungkapnya.

Mahasiswa yang benar-benar sudah tak mampu membayar biaya pendidikan akan direkomendasikan untuk pengajuan beasiswa tersebut.

Mekanisme itu sudah cukup untuk meng-cover permasalahan keuangan mahasiswa.

Di bagian lain, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Prof Dr H Nazaruddin Malik SE MSi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki alternatif untuk mengatasi kendala keuangan mahasiswa.

Di antaranya dengan menyediakan berbagai bentuk beasiswa yang bisa diakses dengan mudah.

Mulai dari beasiswa prestasi akademik hingga beasiswa lunak dari mitra perorangan.

Nazar juga memastikan pembayaran biaya pendidikan di UMM cukup dimudahkan.

Misalnya dengan skema cicilan untuk pembayaran SPP maupun uang gedung.

”Yang jelas pelunasan harus selesai saat mereka lulus,” ucapnya.

Di samping itu, berbagai bentuk keringanan juga diberikan.

Tentu saja dengan syarat-syarat tertentu.

OMEK turut bantu keuangan mahasiswa.

Bukan sebagai pemberi bantuan langsung, melainkan membantu prosedur agar lebih mudah terealisasi.

Misalnya yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Negeri Malang (UM).

Mereka aktif memantau anggotanya yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT.

”Memang belum ada forum khusus yang membahas itu. Tapi anggota yang terdampak bisa secara kolektif mengurus bersama,” tutur Ketua Umum Chromium IMM UM Sururuin Nasrul Maudhun.

Dia menjelaskan, salah satu yang biasa diupayakan IMM adalah mencarikan beasiswa untuk anggota yang mengalami kesulitan pembayaran UKT.

Mereka kerap memanfaatkan organisasi Muhammadiyah yang menyediakan beasiswa bagi kader-kadernya.

”Sejauh ini jumlah anggota IMM UM yang kesulitan bayar UKT sekitar 15 mahasiswa. Semuanya diupayakan penanganannya,” imbuh Ketua Umum Vanadium IMM UM Rifqi Maulana Asykur.

Langkah serupa dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sunan Kalijaga UM.

Apalagi jumlah anggota pergerakan tersebut yang mengalami kendala pembayaran UKT lebih banyak.

Mereka dibantu untuk mendapatkan keringanan UKT maupun beasiswa.

”Sementara ini ada 28 mahasiswa. Sudah kami bantu dengan memberi rekomendasi beasiswa,” kata Ketua Komisariat PMII Sunan Kalijaga UM Mohammad Jazil Saidan.

Beasiswa itu bisa dimohonkan dari kampus maupun organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Meski demikian, Jazil tidak berani memastikan bahwa rekomendasi yang mereka berikan selalu berhasil.

Opsi mendapatkan penurunan UKT juga bisa ditolak.

Namun pihaknya mengaku akan terus membantu para kader agar kendala uang kuliah itu terselesaikan.

(dre/jb3/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#universitas muhammadiyah malang (umm) #Universitas Negeri Malang (UM) #Pinjol #Universitas Brawijaya (UB)