RADAR MALANG - Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi isu keterlibatan TNI mengajar di kampus yang dianggap membungkam kebebasan berekspresi mahasiswa.
Togar Mangihut Simatupang mengatakan bahwa penilaian itu berlebihan.
Dilansir dari Tempo, Togar menilai bahwa kehadiran TNI di kampus itu untuk memberikan "wawasan bela negara dan pendekatan teknologi pertahanan."
Dia juga menambahkan masuknya TNI di ranah pendidikan bukan untuk membatasi ruang gerak akademik mahasiswa.
Itu karena, menurut dia, kampus merupakan tempat yang menjalankan prinsip Tridharma perguruan tinggi.
Baca Juga: Mendikti Buka Peluang TNI Jadi Pengajar di Kampus, Asalkan Sesuai Aturan Akademik
Togar menyatakan bahwa TNI merupakan bagian dari elemen negara yang memiliki hak serta kapasitas untuk berkontribusi.
Khususnya dalam bidang pertahanan negara dan pengembangan teknologi militer.
Ia menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang.
Semua pihak—termasuk TNI—bisa berinteraksi dengan kalangan akademik melalui proses ilmiah yang dapat diverifikasi.
Oleh karena itu, menurutnya, anggapan bahwa kehadiran TNI di kampus akan membawa normalisasi kekuasaan dinilai tidak relevan.
Togar menilai kekhawatiran soal normalisasi kekuasaan justru cenderung berlebihan.
Saat ini, seluruh unsur masyarakat memiliki ruang yang sama untuk berkembang, dan keterbukaan informasi memungkinkan proses validasi yang lebih transparan di hadapan publik.
Ia justru menyoroti ancaman lain yang lebih mengkhawatirkan, yakni potensi menurunnya semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.
Menurutnya, kampus perlu menyediakan ruang yang sehat untuk menyalurkan kebebasan berekspresi, bukan dengan cara yang asal dan tidak konstruktif.
Pernyataan Togar ini muncul di tengah sorotan terhadap pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Brian Yuliarto, yang sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada masalah jika TNI bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Salah satu pernyataan Brian yang menjadi perhatian publik adalah perihal TNI yang dianggap sah-sah saja jika mengajar di lingkungan kampus. (rsy)
Editor : Aditya Novrian