MALANG KOTA – Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 bakal mengalami perubahan signifikan. Calon peserta kini wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Aturan baru itu diumumkan Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok dalam sosialisasi di Jakarta pada 16 September lalu.
Nilai TKA akan dipakai sebagai validator nilai rapor sekaligus salah satu komponen seleksi SNBP. Kebijakan ini diambil untuk menutup celah manipulasi rapor yang selama ini kerap dikeluhkan. Artinya, siswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi harus lebih dulu mengikuti TKA.
Namun, minat siswa di Kota Malang masih rendah. Berdasar data pokok pendidikan (Dapodik), terdapat 72 SMA. Hingga kemarin (17/9), baru 22 sekolah yang mendaftar dengan total 1.949 siswa dari proyeksi 6.386 peserta.
”Masih di bawah 50 persen. Kami terus sosialisasi agar siswa, sekolah, dan wali murid memahami pentingnya ikut TKA,” jelas Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang–Batu Asrofi.
Kepala SMA Katolik Santo Albertus (Dempo) Bruder Antonius Sumardi O Carm mengakui sekolahnya pun masih berproses. Dari 423 murid kelas XII, ada tiga yang terkendala validasi NIK di Dapodik. Meski belum resmi terdaftar, sekolah tetap memberikan bimbingan intensif.
”Kami latih anak-anak sejak awal tahun ajaran baru. Masing-masing mendapat tujuh kali pertemuan untuk persiapan TKA,” ujarnya.
Menurut Sumardi, meski teknis pelaksanaan ujian dari Kemendikdasmen belum jelas, pihaknya mewajibkan seluruh siswa ikut. ”Lebih baik punya nilai TKA meski belum difungsikan daripada tidak punya sama sekali,” tegasnya. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho