Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Catat Ketentuan dan Cara Unduh Portofolio SNBT 2026 Prodi Seni dan Olahraga

Aditya Novrian • Kamis, 5 Februari 2026 | 16:15 WIB

PENDAFTARAN SNBP akan dibuka besok, siswa harus teliti dalam pengisian data. (Website SNPMB)
PENDAFTARAN SNBP akan dibuka besok, siswa harus teliti dalam pengisian data. (Website SNPMB)

RADAR MALANG 一 Salah satu persyaratan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) bagi calon mahasiswa di bidang seni maupun keolahragaan adalah mengunggah portofolio sesuai dengan program studi yang dipilih. Pengiriman portofolio digunakan untuk mengukur performa, kompetensi teknis, dan kreativitas yang tidak dapat dinilai melalui nilai akademik atau hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Portofolio yang diunggah peserta membantu setiap institusi dalam menilai kesesuaian kemampuan dasar yang dimiliki peserta dengan persyaratan studi yang telah dipilih. Berikut kelompok bidang seni maupun olahraga yang wajib mengunggah portofolio dengan ketentuan khusus yang berlaku. Informasi ini dilansir dari panduan umum yang dapat diakses melalui laman SNPMB.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal UTBK-SNBT 2026 dan yang Perlu

Kelompok Portofolio

  1. Portofolio Olahraga (OR), digunakan untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan seperti, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
  2. Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya (SRDSKR) digunakan bagi peserta yang memilih program studi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk/Desain Produk Industri serta Program Diploma dalam bidang Seni Rupa, Desain dan Kriya (Batik, Kriya Logam, Kriya Kayu, dsb).
  3. Portofolio Tari (TARI) untuk peserta yang memilih program studi Tari, atau Pendidikan Tari.
  4. Portofolio Musik (MUSIK) untuk peserta yang memilih program studi Musik, atau Pendidikan Musik.
  5. Portofolio Seni Karawitan (KAR) untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  6. Portofolio Etnomusikologi (ETNO) untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
  7. Portofolio Teater (TEATER) untuk peserta yang memilih program studi Teater. 
  8. Portofolio Fotografi (FOTO) untuk peserta yang memilih program studi Fotografi. 
  9. Portofolio Film dan Televisi (FTV) untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi.
  10. Portofolio Seni Pedalangan (DALANG); untuk peserta yang memilih program studi Seni Pedalangan 11.Portofolio SenDraTaSik (SDRTSK) untuk peserta yang memilih program studi Sendratasik, Seni Pertunjukan, Pendidikan Sendratasik, atau Pendidikan Seni Pertunjukan.

Ketentuan Khusus

  1. Seluruh dokumen portofolio peserta wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN, kecuali dimintakan informasi tambahan lainnya seperti misalnya foto diri seluruh badan atau identitas sekolah.
  2. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
  3. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum. Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
  4. Data tes keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
  5. Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah satu raihan prestasi yang dianggap terbaik.
  6. Data Kesehatan Umum untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
  7. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Selain itu, template dan informasi terkait portofolio bidang seni maupun keolahragaan dapat diakses melalui menu Unduhan pada laman SNPMB. Informasi tersebut memuat template portofolio berbagai bidang beserta panduannya. Adanya panduan ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan peserta yang diwajibkan mengunggah portofolio.

Penulis: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#portofolio #SNBT #seni dan olahraga