MALANG KOTA – Sekolah di Kota Malang menyesuaikan jam kegiatan belajar mengajar selama Ramadan. Durasi pelajaran dipangkas sekitar 1–2 jam dari hari biasa agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal.
Penyesuaian itu mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2026 tentang kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Muflikh Adhim menjelaskan, pengaturan jam belajar dibarengi perubahan pola pembelajaran.
Materi selama Ramadan diarahkan pada kegiatan yang memperkuat nilai keimanan dan akhlak. ”Model pembelajaran saat Ramadan nanti difokuskan pada kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Kegiatan tersebut meliputi tadarus Alquran, kajian keislaman, hingga pesantren kilat. Sementara siswa nonmuslim diarahkan mengikuti kegiatan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Selain itu, guru diminta tidak memberikan tugas berlebihan, terutama pekerjaan rumah yang membutuhkan biaya besar serta penggunaan gawai dan internet secara intensif. Tugas dianjurkan berbentuk jurnal atau buku saku Ramadan dengan meminimalkan pemakaian internet.
Sementara itu, kegiatan pembelajaran di awal Ramadan sempat diliburkan. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin (23/2). Sejumlah sekolah sudah menyesuaikan agenda akademik, termasuk Sekolah Rakyat Menengah Pertama 16 Kota Malang.
Para siswa telah pulang sejak 15 Februari dan dijadwalkan kembali ke asrama pada 22 Februari. ”Para siswa direncanakan kembali ke asrama Minggu 22 Februari mendatang karena besoknya sudah mulai pembelajaran lagi,” ujar Kepala SRMP 16 Kota Malang Rida Afrilyasanti. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho