Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu menjelaskan, Yodeka berangkat mendaki pada 18 Agustus 2023 pukul 18.00 bersama enam pendaki lain dari pos pendakian Tahura. Cuaca sedang berkabut. Pada 19 Agustus 2023 pukul 01.00 di Pos 2, korban mengaku tidak kuat melakukan perjalanan ke pos berikutnya.
Lalu, tanggal 20 Agustus 2023 pukul 09.00, korban tidak sadar. Rekannya menelepon basecamp untuk meminta bantuan. Hari itu, pukul 10.38, BPBD Kota Batu mendapat informasi untuk evakuasi jenazah.
”Dari informasi rekan korban, waktu di Pos 2 Yodeka sudah diberi sleeping bag, kaus kaki hangat, dan sebagainya. Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” terangnya.
Agung menjelaskan, informasi awal tentang kematian pendaki gunung itu dia terima dari UPT Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo. Laporan masuk pada pukul 10.38, sekaligus merupakan permintaan bantuan tim untuk evakuasi. BPBD langsung merespons dengan mengirimkan tim bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Palang Merah Indonesia (PMI).
Di lokasi kejadian, tim penyelamat baru mendapatkan data lengkap identitas korban. Yodeka tercatat sebagai warga Sei Rotan Batu Taba, Angkek Agam, Kabupaten Deli, Serdang, Sumatera Utara. ”Korban yang meninggal dunia ini adalah mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya,” ucapnya kepada wartawan koran ini.
Sementara itu, salah seorang relawan PMI Kota Batu Dodik Zakaria menuturkan, jenazah korban tiba di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu pukul 12.00. Dia juga sempat menerima kabar bahwa Yodeka meninggal dunia karena hypotermia. Di luar itu, Dodik tidak mengetahui apakah korban memiliki penyakit bawaan atau tidak.
”Informasi yang saya terima, korban dan rekan-rekannya itu masih tergolong pendaki pemula. Idealnya mendaki itu memang tidak boleh satu orang atau dua orang. Minimal 3 orang untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Untuk menuju puncak Gunung Arjuno, setidaknya para pendaki harus melewati dari Pos 1, 2, 3, dan 4 (Lengkehan). Jarak tempuh dari Pos 1 ke Pos 2 sekitar 30 menit hingga 1 jam. Karena itulah, ketika terjadi masalah di Pos 2 dan jumlah pendaki kurang dari 3 orang, bisa dipastikan kebingungan untuk mencari pertolongan.
Di tempat lain, Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Yussi Purwanto SH juga belum bisa memastikan penyebab kematian Yodeka. Untuk melakukan visum, pihaknya juga menunggu persetujuan keluarga korban dari luar Jawa. ”Polres Kota Batu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga korban datang,” tandasnya. (ifa/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana