KEPANJEN - Suara benturan keras memecah keheningan pagi selepas salat subuh di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, kemarin (23/1).
Suara itu berasal dari truk yang menabrak dua kendaraan, satu rombong, dan sebuah toko.
Kuat dugaan kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi yang mengantuk.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 Saat itu ada sebuah truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8665 EM melaju dari arah barat.
Truk itu dikemudikan Jevin Setia Avian, 30, warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo.
Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba truk oleng ke kiri.
Dengan kecepatan sekitar 40 – 60 kilometer per jam, truk itu menabrak mobil Daihatsu Hijet dengan nopol N 1896 HK milik Suhadak Muin.
Mobil lawas itu pun terdorong hingga menghantam rolling door toko ponsel Anita Cell.
Truk juga menghantam motor tiga roda merek Happy nopol N 4269 ES milik Pi’i dan sebuah rombong es.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menjelaskan, dua kendaraan yang tertabrak itu dalam kondisi parkir.
Pemiliknya tidak berada di dalam kendaraan.
”Rombong es dan toko ponsel itu juga dalam kondisi tutup. Belum ada aktivitas,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, mobil Daihatsu Hijet mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan depan.
Kaca depan truk juga pecah lantaran menabrak pohon.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Polisi mengutamakan mediasi dalam kejadian itu.
Yakni pembayaran ganti rugi oleh pengemudi truk.
Joko menjelaskan, truk itu memuat kertas mentah bahan pembuatan rokok.
Berangkat dari Kediri dengan tujuan pabrik rokok Gudang Baru di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
”Tidak ada indikasi kelebihan muatan. Kecelakaan murni karena pengemudi mengantuk, lelah, dan kurang konsentrasi saat berkendara,” imbuhnya. (biy/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana