Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Enam Calon TKW Kabur dari PT CKS Bumiayu Malang, Dua Terluka, Benarkah Dikata-katai Kotor? Pengacara PJTKI Klarifikasi

Bayu Mulya Putra • Rabu, 21 Februari 2024 | 19:00 WIB
JENGAH: Enam calon TKW membeberkan pengalamannya kepada Jawa Pos Radar Malang di Pendopo Agung Suryo Rahmatulloh, Kecamatan Kedungkandang kemarin siang.
JENGAH: Enam calon TKW membeberkan pengalamannya kepada Jawa Pos Radar Malang di Pendopo Agung Suryo Rahmatulloh, Kecamatan Kedungkandang kemarin siang.

MALANG KOTA - Cerita tentang kaburnya calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari tempat penampungan kembali mengemuka.

Lagi-lagi datang dari Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Tepatnya dari Balai Latihan KerjaLuar Negeri Central Karya Semesta (BLK-LN CKS) di Jalan Rajasa.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, mereka sebenarnya kabur pada 14 Februari lalu.

Kisah itu baru disampaikan setelah ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi mereka.

Juga setelah ada laporan yang masuk ke kepolisian.

Sebagai pengingat, kaburnya calon TKW dari BLK-LN CS itu bukan kali pertama.

Pada 2021 lalu, ada lima calon TKW yang juga kabur.

Saat itu, tiga di antara calon TKW harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Mereka dirawat karena terluka saat berusaha keluar lewat jendela dan turun dari bangunan setinggi 10 meter.

Serupa dengan yang terjadi pada 2021 lalu, pada 14 Februari ada enam calon TKW yang melarikan diri dari BLK-LN CKS.

Mereka berinisial VR, 31; LAA, 24; AF, 26; N, 27; R, 26; dan M, 36.

Rencana untuk melarikan diri itu sebenarnya sudah muncul sejak awal Februari.

Namun, keenam calon TKW itu masih menunggu momentum yang tepat.

”Baru satu hari sebelum Pemilu, kami merasa pas karena waktu itu ponsel kami dikembalikan,” kata VR kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang kemarin (20/2).

Dia mengaku bila selama tinggal di BLK-LN CKS, ponsel milik seluruh calon TKW disita oleh pengelola.

Mereka baru boleh menggunakan ponsel mulai pukul 17.00 sampai pukul 22.00.

Tidak hanya soal ponsel, VR mengaku ada beragam kondisi yang membuat 130- an calon TKW di sana merasa tertekan.

Salah satunya dengan jadwal sehari-hari. Pada pukul 04.00, calon TKW harus bangun untuk beribadah dan mandi.

Dilanjutkan dengan piket dan sarapan pukul 05.30.

Kemudian mereka harus absen dan ikut senam sekitar pukul 06.30.

Lalu, belajar mulai pukul 08.00 sampai 12.00.

Yang mereka pelajari adalah bahasa sesuai negara tujuan.

Yakni Singapura, Jepang, dan Malaysia.

Setelah belajar, mereka akan beristirahat sebentar.

Sekitar pukul 13.00 sampai 16.00, calon TKW kembali belajar.

”Yang dipelajari banyak sekali. Kalau salah, terkadang ma’am (pendamping, red) mengejek kami dengan kata-kata yang tidak pantas,” sambung VR dengan nada lirih.

Dia mengaku pernah mendapat cacian seperti bodoh hingga lonte atau pelacur.

Dia juga mengaku pernah dihukum untuk mengelilingi lapangan.

Tekanan yang dirasakan perempuan kelahiran Palembang itu semakin berat karena tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga secara bebas.

Terkadang, ponsel mereka tidak dikembalikan jika membuat kesalahan.

Tak hanya komunikasi, calon TKW juga dilarang keluar dari area BLK-LN CKS, kecuali untuk melakukan medical check-up atau pemeriksaan kesehatan rutin.

”Biasanya, kami keluar pas pemeriksaan kesehatan saja. Kami dibawa menggunakan mobil seperti Gran Max, tapi sepanjang jalan seperti buta arah karena tidak pernah keluar sebelum sampai tujuan,” papar VR.

Selain tekanan dari pengelola, makanan yang diberikan di sana juga dirasa kurang layak.

Itu disampaikan oleh R.

”Makanan yang pasti hanya mie instan. Kalau mau yang enak harus beli bahan di dalam BLK-LN CKS dan masak sendiri,” kata dia.

Bahan makanan yang dijual di sana kabarnya lebih tinggi dibanding di pasar.

Sebagai contoh, satu butir telur bisa dihargai Rp 7 ribu.

”Bahan makanan lain seperti ayam bisa tiga kali lipat. Untuk satu iris kecil ayam dijual Rp 12 ribu, Rp 13 ribu, atau Rp 15 ribu,” sebut R.

Dia tentu keberatan dengan itu karena tak memiliki banyak uang saku.

Di sisi lain, uang saku dari calon TKW biasanya juga dititipkan ke pendamping.

Karena menu makan yang monoton dan kurang layak, tak jarang calon TKW jadi tidak selera hingga terpaksa menahan lapar.

Itu membuat kondisi kesehatan sebagian calon TKW menurun.

Seperti dialami oleh N.

Kebetulan, N memiliki sakit asam lambung.

”Saking tidak tahannya, saya minta dibawa ke rumah sakit, tapi setelah itu saya dimarahi. Dikira sakit bohongan,” kata dia.

Pihak BLK-LN CKS juga diduga melakukan pemerasan.

Seperti disampaikan LAA.

Oleh pengelola, dia diminta membayar Rp 13 juta.

Demikian pula VR yang diminta membayar Rp 33 juta.

Sementara AF diminta Rp 15 juta, N senilai Rp 17 juta, M Rp 17 juta, dan R Rp 17 juta.

”Saat kami minta daftarnya untuk apa saja, mereka tidak mau menunjukkan,” ucap LAA.

Dugaan pemerasan itu kabarnya disampaikan pihak BLK-LN CKS kepada calon TKW pada awal Februari.

Itulah yang membuat mereka jengah, hingga punya niatan untuk kabur.

Mereka nekat untuk keluar dari lantai empat asrama bunga, yang memiliki tinggi sekitar 16 meter.

Untuk keluar, mereka menjebol jendela yang dibatasi teralis dengan menariknya secara bergiliran.

Setelah teralis jebol, mereka turun menggunakan tiga gendongan bayi yang dirangkai menjadi tali.

Beberapa di antara mereka terjatuh.

Kaki N dan R sampai retak.

Setelah menuruni bangunan, mereka masih harus memanjat tembok pembatas.

Lolos dari gedung BLK-LN CKS, mereka terus berjalan menjauh tidak tentu arah.

Hingga akhirnya mereka menuju ke salah satu lokasi untuk mengamankan diri.

Kebetulan ada aparat yang melihat mereka, dan akhirnya mendapat bantuan.

Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polresta Saat ini, enam calon TKW dari BLK-LN CKS itu didampingi dan ditampung di Pendopo Agung Suryo Rahmatulloh, Kecamatan Kedungkandang. Tempat itu milik Muhammad Samiaji Rahmatulloh.

Tidak hanya mendampingi, Samiaji juga memberi pengobatan dan menjembatani enam perempuan tersebut ke pengacara.

”Mereka datang ke tempat saya (14 Februari) pukul 06.30. Kondisinya terluka, dan mereka mengalami trauma,” terang dia.

Untuk memulihkan kondisi mereka, Samiaji bersama santri dan keluarganya memberi pemijatan hingga menata spiritual keenam calon TKW.

Sebab, dia melihat kondisi psikologis mereka kurang stabil, sehingga mudah terpengaruh.

Posisi keenam calon TKW itu juga sudah diketahui pihak BLK-LN CKS.

Pada 15 Februari, mereka datang ke tempat Samiaji dan meminta keenam perempuan itu segera kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Keenam calon TKW itu memang berasal dari berbagai daerah.

Satu dari Palembang, lima lainnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, mereka didampingi Wakil Kepala Pimpinan Pusata (Wakapimpus) Lembaga Hukum Indonesia Joko Siswanto.

Menurut Joko, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota pada 17 Februari lalu.

Tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pihak kepolisian.

”Sempat dijanjikan untuk follow-up pada Senin lalu (19/2), tapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” terangnya.

Di tempat lain, Staf Bidang Perlindungan BP2MI Malang Hangga Ferdiansyah mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat informasi itu.

Namun, laporannya baru lewat telepon warga setempat dan anggota TNI.

Dengan demikian, belum ada pengaduan resmi ke pihaknya.

”Sejauh ini yang tercatat baru calon TKW yang berinisial VR. Untuk lima lainnya masih kami pantau,” kata dia.

BLK-LN CKS Menduga Calon TKW Dipengaruhi Jawa Pos Radar Malang mendatangi BLK-LN CKS kemarin.

Namun, pihak pengelola enggan ditemui.

Hanya staf bagian administrasi bernama Muhadi yang menemui wartawan koran ini di depan gerbang.

”Nanti akan dihubungi oleh kuasa hukum PT CKS saja agar beritanya tidak simpang siur,” ucap dia singkat.

Pengacara BLN-KL CKS Gunadi Handoko memberikan klarifikasi perihal calon TKW yang melarikan diri itu.

Gunadi menegaskan bila perusahaan dan calon TKW sudah membuat kesepakatan bersama.

Itu sudah mencakup seluruh hak dan kewajiban calon TKW.

Terkait jangka waktu keberangkatan antara tiga sampai enam bulan yang dikeluhkan calon TKW, dia menilai itu masih dalam batas wajar.

”Karena dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, setiap negara bisa memperketat aturannya,” terang Gunadi.

Pihak perusahaan menduga ada pengaruh dari oknum luar kepada calon TKW.

Tidak hanya itu, Gunadi juga menyebut bila perusahaan sudah mempunyai bukti soal adanya oknum yang memengaruhi calon TKW untuk pergi ke Arab Saudi melalui jalur ilegal. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#malang #TKW #pt cks