RADAR MALANG - Malam itu, Sabtu (24/5) dini hari, menjadi peristiwa yang memilukan bagi dunia akademik Yogyakarta.
Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), kehilangan nyawanya dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
Ia ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen, yang ternyata juga berstatus sebagai mahasiswa UGM.
Detik-Detik Kecelakaan yang Merenggut Nyawa
Korban melaju dari arah selatan ke utara, tepat di tepi barat jalan Palagan, ketika ia diduga hendak berputar arah ke selatan.
Namun, dalam sekejap, mobil BMW melaju dari belakang dengan jarak yang terlalu dekat, membuat pengemudi tidak sempat menghindar.
Benturan keras terjadi, Argo terpental dari motor Honda Vario yang dikendarainya, sementara BMW oleng hingga menabrak mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan.
Benturan itu fatal bagi Argo. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka berat di kepala, bibir atas yang robek, paha kiri memar, serta tangan kiri yang lecet.
Malam itu berubah menjadi malam duka, terutama bagi rekan-rekan dan keluarganya.
Tak Ada Bekas Rem, Penyidik Dalami Kecepatan BMW
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bekas pengereman sebelum titik tabrakan antara BMW dan motor Argo.
Bekas rem baru terlihat setelah titik kecelakaan, memunculkan dugaan bahwa kecepatan BMW sebelum tabrakan cukup tinggi.
Kini, penyidik tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Mulyanto juga menyatakan bahwa dari hasil tes urine, Christiano tidak terbukti mengonsumsi alkohol atau obat terlarang.
Namun, dugaan sementara mengarah pada kurangnya konsentrasi saat berkendara sebagai penyebab utama insiden tragis tersebut.
Permintaan Transparansi dan Usut Tuntas Kasus
Kematian Argo mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, fakultas yang juga menaungi Christiano.
Wakil dekan dari kedua fakultas korban dan pelaku mendatangi Mapolresta Sleman, meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Mulyanto menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan hingga saat ini Christiano belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia hanya berstatus wajib lapor, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (sai)
Editor : Aditya Novrian