KOTA MALANG – Hastag #gejayanmemanggil2 menjadi trending topic di twitter pagi ini (30/9). Aksi damai mahasiswa di Yogyakarta ini salah satunya menuntut Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa di Malang pun rupanya tak tinggal diam. Front Rakyat Melawan Oligarki rencananya bakal melakukan aksi serupa. Belum diketahui jumlah massa, namun aksi ini akan dilakukan di depan Gedung DPRD, pagi ini.
“Kepada Presiden, segera keluarkan Perppu pencabutan UU KPK, UU sumber daya air, dan sistem budisaya pertanian berkelanjutan. Serta segera mengusut polisi yang bertindak brutal pada mahasiswa,” kata korlap aksi, Al-Ghozali.
Menurut pakar politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, aksi ini kemungkinan berhenti ketika Perppu KPK diterbitkan. Karena saat ini semua UU seperti KUHP pun sudah ditunda pembahasannya.
“Indonesia sedang belajar dari trauma masa lalu. Di mana banyak korupsi yang tidak bisa diungkap pada masa orde baru. Itulah kenapa publik sangat membela KPK,” katanya.
Sebenarnya menurut Wawan, langkah ini bisa dicapai lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Namun proses di MK memakan waktu yang tak sebentar. Sementara publik sudah dalam kondisi menelan rasa kecewa. Bahkan anak STM pun ikut-ikutan.
“Ini menunjukkan bagaimana digdaya digital kita yang sangat kuat. Anak STM memang tak mengerti apa RKUHP dan sebagainya. Tapi inilah dunia digital, membangkitkan emosional. Kita lihat saja apakah Perppu akan segera terbit atau tidak,” tandasnya.
Pewarta: Rida Ayu
Editor : Indra M