RADAR MALANG – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap datang untuk bekerja ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka tak masuk dalam daftar 1.271 pegawai KPK yang secara resmi menjadi ASN Selasa (1/6) lalu.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menyampaikan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN tetap pergi bekerja ke gedung lembaga antirasuah. Dia menegaskan, tidak ada perbedaan meski ada ribuan pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.
”Tetap masuk kantor seperti biasa. Enggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami,” kata Yudi yang juga masuk dalam daftar 75 pegawai kepada Jawapos Kamis (3/6).
Yudi menyatakan, 75 pegawai yang juga dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK hingga kini tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi. Tetapi tidak bisa lagi menangani perkara sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, meriksa saksi atau tersangka atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan,” ungkap Yudi.
Polemik TWK ini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hingga sejumlah lembaga negara. Gagalnya 75 pegawai KPK alih status menjadi ASN membuat mereka harus berjuang, serta melaporkan mekanisme TWK ke Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi.
Terlebih berdasarkan hasil rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN pada Selasa (25/5) lalu, 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa lagi dibina. Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK itu saat ini dibebastugaskan dari KPK.
“Saya agak heran ada kalimat upaya menyingkirkan. Saya katakan nggak ada upaya menyingkirkan siapapun. Karena tes yang dilakukan, tes wawasan kebangsaan diikuti dengan instrumen yang sama, waktu pekerjaan sama, pertanyaan sama, modul sama,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa lalu (1/6).
Jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan 1.271 pegawai KPK dinyatakan lulus dan telah resmi dilantik menjadi ASN. Karena itu, dia mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan pegawai KPK.
“Hasilnya memenuhi syarat 1.271 orang memenuhi syarat, yang nggak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur. Hasil akhir ada yang TMS dan MS. Jadi nggak ada upaya menyingkirkan siapapun,” klaim Firli.
Sumber: Jawapos